BUYASURI – Masalah lahan SMK Negeri 1 Buyasuri, Kabupaten Lembata menemukan titik terang dalam proses penyelesaiannya.
Saat melakukan kunjungan kerja di Lembata tepatnya di Desa Atulaleng, Kecamatan Buyasuri pada Jumat (12/3/2021), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Provinsi NTT, Linus Lusi, berkomitmen menyelesaikan persoalan lahan sekolah ini.
Menurut Linus, penyelesaian masalah lahan sekolah ini akan turut mendukung percepatan program pengadaan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah ini.
“Komitmen kita, selesaikan masalah ini secepatnya supaya lab-lab bisa ada karena sekolah kejuruan itu harus ada lab. Tetapi itu harus diatur karena usulan semua status tanahnya harus jelas,” kata Linus.
“Minimal keterangan BPM kalau lagi berproses, kalau belum sama sekali maka dana dikembalikan. Rugi sekali,” lanjutnya.
Di sisi lain, Linus juga menegaskan bahwa persoalan kepemilikan lahan tidak boleh menghambat proses belajar mengajar di sekolah. Masyarakat juga diimbau agar jangan percaya dengan isu bahwa SMK Negeri 1 Buyasuri akan ditutup.
Pendekatan persuasif ke pemilik lahan yang selama ini menjadi polemik akan terus diupayakan oleh pihak Dinas P&K Provinsi NTT.
“Persoalan tanah tidak dapat menghambat aktifitas KBM dan proses ekstrakurikuler lainnya. Kita akan dorong, ketemu dengan pemilik tanah. Sehingga tidak boleh ada isu bahwa sekolah ini akan ditutup,” tandasnya.
Linus menuturkan dirinya pernah menerima pesan via SMS dari pemilik tanah yang menceritakan semua persoalan terkait lahan SMK Negeri 1 Buyasuri. Namun dirinya tidak memberikan jawaban secara pasti.
“Karena saya harus turun langsung bersama seluruh kepala sekolah dan korwas untuk datang melihat secara langsung ternyata masalahnya ada,” imbuhnya.
Kepala SMK Negeri 1 Buyasuri, Fransiskus Reme mengaku bersyukur atas komitmen Dinas P&K Provinsi NTT menyelesaikan persoalan lahan di sekolah ini. Dia mengatakan, persoalan lahan ini dapat diselesaikan apabila pihak dinas terkait turun secara langsung.
Apalagi menurutnya, berlakunya nomenklatur baru dimana Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh kabupaten/kota di NTT menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.
“Setidaknya sarana dan prasarana pendidikan harus memadai guna mencapai mutu pendidikan yang handal dan prima,” kata Fransiskus.
“Terimakasih banyak atas safari Kadis P&K Provinsi NTT dalam rangka restorasi pendidikan di Kabupaten Lembata. Beliau dapat mendengar atau melihat secara langsung persoalan-persoalan di setiap sekolah se-Kabupaten Lembata,” lanjutnya.
Dengan komitmen Kadis P&K Provinsi NTT, Fransiskus berharap agar apa yang dijanjikan ini bisa terealisasi secepatnya.
“Persoalan ini jika terus berkepanjangan maka akan kesulitan untuk mengembangkan lembaga pendidikan secara maksimal. Oleh karena itu, kami dari lembaga pendidikan bersama pemerintah desa setempat, komite serta orangtua wali berharap agar persoalan ini segera diselesaikan,” ujar Fransiskus.
Kedatangan rombongan Kepala Dinas P&K Provinsi NTT diterima oleh pihak sekolah, Pemerintah Desa Atulaleng dan pengurus komite sekolah. (Roy Kedang)
Selamat sore Bentara. Net mohon maaf dan izin setau saya lahan itu memang sengketa termasuk dengan almarhum bapak saya bahkan sempat diperkaran berapa kali dengan alm. Paman Rempe pala dan paman Hasan Abu. Semuanya ada dokumen berita acara yang masih tersimpan