Larantuka – Para pelaku perjalanan dari dan ke Kabupaten Flores Timur kali ini tidak wajib menunjukan hasil rapid test antigen atau PCR. Meski demikian, para pelaku perjalanan ini wajib menunjukan bukti telah divaksin sebanyak tiga kali.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli saat Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah Flores Timur bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur secara virtual di ruang kerja Bupati Flores Timur, Larantuka, Kamis (10/3/2022).
Aturan baru ini sejalan dengan bergantinya syarat perjalanan melalui moda transportasi laut, udara dan darat dari Rapid Antigen/PCR ke Vaksin lengkap tiga kali.
Menurut Agus, aturan baru ini juga mendorong pemerintah Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur mempercepat pelaksanaan vaksinasi massal permanen untuk seluruh masyarakat Flores Timur. “Dalam menyelenggarakan vaksin massal permanen diharapkan masyarakat pro aktif untuk divaksin,” ucap Agus Boli.
Vaksin lengkap ini merupakan bagian dari pembentukan benteng kesehatan atau imun bagi masyarakat untuk memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat menghadapi ancaman Covid-19.
Untuk di ketahui total warga masyarakat Flores Timur yang sudah di Vaksin terdiri dari ;
- Dosis-1; 156.150 orang(76,64%)
- Dosis-2; 99.334 orang(48,79%)
- Dosis-3; 4.552 orang(2,24 %)
- Total Suntikan 259.936(63,83%)
Dari data ini diketahui capaian vaksinasi dosis kedua dan ketiga masih jauh di bawah 50 %. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksin dengan baik sambil menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Untuk diketahui total pasien positif Covid-19 di Kabupaten Flores Timur saat ini berjumlah 393 kasus. Kasus tertinggi terdapat di Ibukota Kabupaten Flores Timur, Larantuka dengan 138 kasus.
“Kita kejar totalis vaksin sampai dosis ketiga secepatnya bukan karena syarat perjalanan tapi untuk kesehatan terhadap ancaman Covid 19,” kata Wakil Bupati yang pernah mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Kepala Daerah Terbaik se-Indonesia ini.
“Kita harus tetap waspada tapi tidak usah takut yang penting patuhi prokes,” pungkasnya.