SoE – Sejumlah masyarakat dari Desa Se’i Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), resmi melaporkan Kepala Desa TPBJ ke Bupati dan Kejari TTS terkait kerusakan pembangunan jalan aspal lapen.
Jalan sepanjang 714 meter itu diduga dikerjakan asal jadi sehingga sudah rusak meski baru selesai dikerjakan.
Proyek yang dikerjakan dengan sistem padat karya tunai itu pun tidak dilengkapi oleh papan infromasi proyek. Bahkan Kepala Desa Se’i pun tidak mengetahui dengan pasti total anggaran yang digunakan.
Menurut warga setempat, proyek jalan aspal lapen yang kini hancur lebur itu ada sejumlah kejanggalan seperti material lain yang tidak digunakan.
Sejumlah warga mendatangi Kejari TTS, Senin (13/7/2020) dan melaporkan Kepala Desa Se’i Enos Biaf dan TPBJ penanggung jawab pekerjaan.
Maksi Laisnesi, salah satu warga yang mendatangi kantor Kajari TTS mengatakan, sebagai masyarakat, pihaknya secara resmi melaporkan kepala desa dan TPBJ terkait kerusakan jalan sepanjang 714 meter itu.
Persoalan ini ditujukan terlebih dahulu ke Bupati dan kejari TTS tidak hanya tentang item persoalan ini saja namun ada 8 persoalan lain yang secara bersamaan dilaporkan secara lisan dan tulisan.
“Alasan mengapa kami melaporkan hal ini karena ada sejumlah kejanggalan dari awal sampai datang pada rusaknya Jalan Leon’oto, jalan penghubung Desa Sei dan Desa Pana,” ujarnya.
Sebagai masyarakat, Laisnesi sangat meragukan proyek tanpa papan informasi yang kini rusak parah itu akan diperbaiki sebab hampir dipinggir jalan dan bagian tengah jalan sudah rusak.
“Laporan kami juga sudah direspon baik oleh Bupati, beliau sudah mengetahui persoalan ini lewat media masa dan sikap dari pak bupati sudah memerintahkan inspektorat untuk turun dan audit ke Desa Sei,” jelasnya.
Tidak hanya melaporkan tentang persoalan jalan ini, masyarakat yang datang juga melaporkan secara lisan dan tulisan tentang persoalan- persoalan yang terjadi di Desa Sei pada tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat berharap laporan yang disampaikan mendapat respon yang baik untuk segera ditindaklanjuti.