LEMBATA – Akhirnya terkuak cerita lain dibalik aksi penyerangan dengan air keras (soda api) yang dilakukan oleh CA terhadap pelajar di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Lembata terhadap korban yang dilakukan pada Rabu (16/10), diketahui korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh CA.
Dugaan pelecehan seksual ini dialami korban pada bulan Agustus 2024 di rumah orang tua korban yang beralamat di Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan.
Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka terkait keterangan korban, tersangka juga mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik, tersangka CA berdalih, kekerasan seksual itu dilakukan karena ia menyukai dan menyayangi korban.
Sejauh ini, sudah sebanyak tujuh saksi yang diperiksa termasuk korban. Selanjutnya, Satuan Reskrim Polres Lembata juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban sebagai saksi.
Lebih jauh, Satuan Reskrim Polres Lembata juga akan melakukan pemberkasan Berkas Perkara kemudian melakukan pengiriman Berkas Perkara kepada Kejaksaan Negeri Lembata.
Sebelumnya, korban yang merupakan seorang pelajar di Lembata ini mengalami kekerasan berupa penyiraman air keras di bagian wajah sehingga membuat mata dan mulut korban mengalami luka berat.P
Polres Lembata yang mendapat informasi ini langsung melakukan penelusuran di sekitar TKP dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lembata. Alhasil, tidak sampai 24 jam, tersangka CA akhirnya diamankan dan diminta keterangan di Polres Lembata. (***)