Lewoleba – Sebelum melakukan penganiayaan, sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata sempat mencari korban yakni orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap di rumahnya di bilangan Kota Baru, Lewoleba.
Andreas Ledjap kakak kandung korban mengaku, dia bersama istri sempat diintimidasi oleh sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata saat mencari Bala di rumah mereka.
Kepada wartawan di rumahnya Rabu (28/12/2022), Andreas mengungkapkan, salah seorang oknum polisi bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika mereka menemukannya.
“Mereka diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang. Mereka datang seperti preman sambil membawa benda yang mirip seperti pentungan namun lebih pendek,” kata Andreas.
Saat itu, Andreas sedang duduk bersama istri di depan rumah. Tiba-tiba oknum polisi bersama gerombolannya datang dan membuat keributan. Menurutnya, tidak ada satu pun di antara mereka yang memperkenalkan diri dan bicara baik-baik.
“Mereka cari Balbo, katanya ada bakalai dengan dia. Tapi kami tidak tahu kejadiannya,” ungkap Andreas.
Mereka tetap memaksa Andreas untuk mengeluarkan Balbo dari dalam rumah. Sedangkan Andreas sendiri tidak mengetahui di mana adiknya berada.
Salah satu dari gerombolan tersebut, diduga sempat mengancam akan membunuh Balbo.
“Kami cari dia, kami dapat dia, kami pukul sampe mati,” ungkap Andreas meniru kalimat oknum polisi tersebut.
Ponakan Balbo, Mawar Lejap (15) yang masih dibawah umur pun sempat diancam oleh salah satu gerombolan tersebut.
“Berani kamu semua satu keluarga sembunyi dia, kamu semua satu keluarga kena akibatnya,” ungkap Mawar.
Andreas melanjutkan, setelah terjadi perdebatan, salah satu polisi senior yang tiba belakangan kemudian memaksa oknum polisi dan gerombolannya untuk mundur.
“Kami pikir sudah selesai karena kami sedang bicara dengan polisi senior itu, padahal oknum polisi yang lain kemudian berpencar mencari korban,” ungkap Andreas.
Tiba-tiba, salah satu dari gerombolan itu datang dari arah kantor PLN dan menyampaikan bahwa Baldo berada di dekat kantor Koperasi Pintu Air.
“Mereka langsung jalan. Mobil warna putih dan beberapa motor langsung jalan,” ungkap Andreas.
Selang beberapa menit, ada warga yang datang dan menyampaikan kepada Andreas bahwa Balbo sedang dianiaya. Andreas kemudian menuju ke kantor Koperasi Pintu Air.
Setibanya di lokasi kejadian, Andreas menemukan Balbo sedang dalam posisi berlutut. Tangannya diikat dengan tali rafia. Ada luka di pelipis. Matanya berdarah dan memar di bagian wajahnya.
Bala diketahui dianiaya oleh sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekira Pukul 21.00 WITA.
Andreas berharap Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto dapat menindak dan memberikan sanksi bagi oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini. Dia juga berharap para pelaku juga diberikan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku.
Andreas menyayangkan kasus penganiayaan ini melibatkan anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pemberi rasa aman bagi masyarakat. Dia juga menyayangkan pihak kepolisian menggunakan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan sebuah masalah.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto saat dihubungi bentara.net melalui pesan WhatsaApp mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada ahli yang menjelaskan bahwa korban merupakan ODGJ.
Meski demikian dia juga menjamin Polres Lembata akan menangani kasus yang sudah dilaporkan pihak korban ini. “Jadi gak ada alasan Polres tidak mau menangani laporan itu. Semua sesuai prosedur kok,” tutup Handono.