• About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers
Tuesday, September 19, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Temuan LKPPD Tubuk Rajan Tahun 2020, Ketua BPD : Kami Laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan

by BentaraNet
in Hukrim
0
Temuan LKPPD Tubuk Rajan Tahun 2020, Ketua BPD : Kami Laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan

Ketua BPD Desa TubukRajan, Martius Bereok / Foto : BentaraNet

0
SHARES
971
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tubuk Rajan, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2020.

Selain kejanggalan di bidang pemerintahan, BPD Tubuk Rajan juga menemukan sejumlah kejanggalan di bidang pembangunan misalnya di sub bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang dan sub bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Ketua BPD Desa Tubuk Rajan, Martinus Bereok mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan ini akan dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencananya hari ini kami laporkan semua temuan ini. Kami laporkan ke inspektorat dan kejaksaan,” kata Martinus kepada BentaraNet, Selasa (7/4/2021).

Martinus membeberkan temuan kejanggalan di sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang misalnya, belanja modal pembangunan irigasi/embung/drainase dengan pagu anggaran sebesar Rp. 68.647.850 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019, dimana di lapangan ditemukan denah lokasi kegiatannya berada di desa Nogodoni, bukan di desa Tubukrajan.

Tidak hanya itu, di dalam denah tersebut, talut drainase sesuai rencana anggaran biaya (RAB) tingginya 2,385 meter disertai dengan model trap.

“Namun di lapangan ditemukan tidak ada trap. Ini konsekuensinya pada kelebihan sisa pembiayaan. Pertanyaanya, kelebihan pembiayan itu dikemanakan? Lalu kenapa pembangunan ini tidak sesuai dengan RAB?” kata Martinus.

Selain itu, pada sub bidang pendidikan sesuai dengan RAB pembangunan taman baca terdapat selisih anggaran sebesar Rp. 21.226.025 dari total anggaran sebesar Rp. 72.685.735,04 yang bersumber dari Silpa 2019.

Di bidang kesehatan, BPD menemukan kejanggalan pada pengadaan seragam masyarakat lanjut usia (Lansia) dengan total nilai Rp. 25.000.000 untuk 50 pasang seragam. “Dalam laporan sudah direalisasi tapi faktanya seragam sampai hari ini tidak ada. Para lansia mengeluh kepada kami,” kata Martinus.

Di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, BPD menemukan sewa mesin gergaji dengan anggaran Rp 5 juta namun sampai saat ini tidak ditemukan sejumlah kegiatan dengan memanfaatkan anggaran ini.

Parahnya, dari semua kegiatan fisik ini, Martinus membeberkan, tidak ada satu pun berita acara serah terima dari tim pengelola kegiatan (TPK) kepada Pemerintah Desa Tubuk Rajan.

Terakhir, BPD Lembata menemukan kejanggalan pada biaya perjalanan dinas bidang pemerintahan, dimana dana perjalanan dinas yang bersumber dari dana desa (DD), perhitungan bagi hasil (PBH) pajak dan pendapatan asli desa (PADes) senilai Rp. 19.500.000.

“Dalam laporan sudah terealisasi, namun faktanya sampai hari ini anggota BPD dan Penjabat Kepala Desa Tubuk Rajan tidak menerima uang perjalanan dinas,” ungkap Martinus.

Martinus mengatakan, sejumlah kejanggalan ini diduga kuat bersumber dari tim pengelola kegiatan masing-masing bidang dan bagian keuangan Desa Tubuk Rajan. Oleh karena itu, dia meminta Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan audit laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan pemeritahan desa yang bersih dan sehat tercermin pada laporan LKPPD sebuah desa. “Ini jadi cerminan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di desa kami,” pungkas Martinus.

Hingga berita ini diterbitkan, BentaraNet belum berhasil mendapatkan keterangan dari Penjabat Kepala Desa Tubuk Rajan, Gusti Making dan Kaur Keuangan Desa Tubuk Rajan, Yuventa Yuven. (Red)

Tags: kabar desa
Next Post

Video : Intip Pesona Bukit Wade yang Masuk Nominasi API 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hal Ini yang Membuat Kades Hadakewa Raih Penghargaan dari Merdeka.com

Hal Ini yang Membuat Kades Hadakewa Raih Penghargaan dari Merdeka.com

2 years ago

LKTD AMA Maumere Tegaskan Pentingnya Membangun Kapasitas Anggota

2 years ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In