Usai melakukan perjalanan dari Papua, salah seorang wanita berusia 77 tahun asal Desa Aewoe, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, harus dirujuk ke RSUD Ende. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan terkonfirmasi kasus suspek Covid-19 dengan gejala inveksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang cukup serius.
Setelah melakukan pemeriksaan Test Cepat Molekuler (TCM), yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim satgas pencegahan covid-19 di Kabupaten Ende, yang bersangkutan terkonfirmasi positif covid-19. Dengan gejala klinis yang terjadi, yang bersangkutan masuk dalam data kasus suspek Covid-19,” ungkap Kabang Humas Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa, (3/11/2020).
“Kasus suspek ini pertama terjadi di Kabupaten Nagekeo dan tercatat pasien terkonfirmasi positif covid-19 ke 19,” lanjut Silvester.
Dikatakannya, terkait kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 yang ke 19 asal Kecamatan Mauponggo, saat ini petugas sedang melakukan tracking untuk melacak kontak erat di antara warga yang berada di desa setempat.
Pasalnya, potensi penyebaran ke banyak warga sangat besar mengingat riwayat kontak erat pasien.
Untuk itu, Tim Satgas Bidang Pencegahan sangat membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak tanpa kecuali, terutama di Kecamatan Mauponggo untuk segera melakukan penelusuran secara menyeluruh dan total, dengan melibatkan pelbagai pihak, yakni kepala desa/lurah, RT, Gereja, Para Pemuka Agama, orang muda dan relawan.
“Selama kurun waktu tanggal 15 sampai 29 Oktober 2020, yang bersangkutan dikabarkan sempat ke pasar, dan juga melayat orang mati di Aewoe. Hal yang tentu saja sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan kerja keras Tim Satgas Kecamatan hingga Kabupaten untuk menghadapi kondisi ini,” ungkap Dia.
Dirinya menambahkan, sejauh ini Kabupaten Nagekeo menghadapi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan tanpa gejala. Namun, saat ini terdapat kasus terkonfirmasi positif dengan kasus suspek Covid-19.
“Itu berarti, tingkat kewaspadaan segenap warga sudah semakin ditingkatkan, dan kebiasaan yang masih longgar terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dihentikan,” pinta Dia.
Dijelaskannya, hingga saat ini, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nagekeo sebanyak 5 orang, masing-masing berasal dari Kecamatan Aesesa 3 orang dan 2 orang dari Kecamatan Mauponggo. Ke lima warga saat ini sedang melakukan karantina di puskesmas setempat.
“Tiga orang di Puskesmas Danga terdiri dari 2 laki laki umur 6 tahun dan 42 tahun dan 1 perempuan umur 1 tahun. Sedangkan di Puskesmas Mauponggo semuanya perempuan umur 25 tahun dan 77 tahun,” jelasnya.