• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

1 Tahun Laporan Kasus Korupsi Awololong, Polda NTT Didesak Segera Tetapkan Tersangka

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Koordinator Umum Ampera Kupang, Emanuel Boli (kedua dari kanan) bersama anggota Ampera Kupang diterima Kapolda NTT,saat itu Irjen Pol. Drs. Hamidin, S.I.K. (paling kanan) saat melaporkan kasus dugaan korupsi proyek Awololong pada 18 Oktober 2019 lalu / Foto Istimewa

Koordinator Umum Ampera Kupang, Emanuel Boli (kedua dari kanan) bersama anggota Ampera Kupang diterima Kapolda NTT,saat itu Irjen Pol. Drs. Hamidin, S.I.K. (paling kanan) saat melaporkan kasus dugaan korupsi proyek Awololong pada 18 Oktober 2019 lalu / Foto Istimewa

0
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Tanggal 18 Oktober 2020 genap satu tahun pengaduan kasus dugaan korupsi dalam proyek destinasi wisata (Jembatan titian, kolam apung, restoran apung, pusat kuliner, dan fasilitas lainnya) di pulau siput Awololong, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli dalam rilis surat terbuka yang diterima BentaraNet, Minggu (18/10/2020) mengatakan, pengaduan ini disampaikan ke Kapolda NTT saat itu Irjen Pol. Drs. Hamidin, S.I.K. pada 18 Oktober 2019.

Namun Emanuel menyayangkan hingga saat ini pihak Polda NTT belum menetapkan tersangka kasus ini. Padahal menurutnya, Polda NTT dalam hal ini Ditreskrimsus telah melakukan 12 langkah hukum yakni :

  1. Membuat dan menerbitkan Surat Perintah Tugas
  2. Melakukan interogasi 13 (tiga belas) orang
  3. Melakukan pengumpulan dokumen terdiri atas:
  • Dokumen surat keputusan
  • Dokumen sumber keuangan
  • Dokumen pekerjaan perencanaan teknis pembangunan Jeti Awololong berserta fasilitas lainnya
  • Dokumen pelaksanaan
  • Dokumen pengawasan
  • Dokumen pembayaran.
  1. Melakukan interogasi 13 (tiga belas orang)
  2. Audit keteknikan bersama Tim Politeknik Negeri Kupang
  3. Melakukan pemeriksaan saksi ahli keteknikan Politeknik Negeri Kupang
  4. Gelar perkara hasil penyelidikan (16 Mei 2020 di Mabes Polri sekira jam 10.00 WIB s/d 20.00 WIB) naik ke tahap penyidikan
  5. Melakukan pembuatan mindik penyidikan
  6. Pemeriksaan saksi-saksi secara pro justicia (sebanyak 31 Saksi di Lembata, 11 Agustus sampai 22 Agustus 2020) serta penyitaan barang bukti (2 box)
  7. Melakukan permintaan penetapan penyitaan barang bukti ke pengadilan Tipidkor Kupang.
  8. Melakukan pemeriksaan ahli LKPP
  9. Melakukan pemeriksaan pabrikasi proyek Awololong di Bandung dan Surabaya (baru selesai berberapa hari yang lalu).

“Keduabelas langkah hukum tersebut merupakan progress penanganan kasus Awololong yang sudah dilakukan berdasarkan koordinasi dari Amppera ke Penyidik Tipidkor Polda NTT,” kata pria yang akrab disapa Soman Labaona ini.

Proyek Awololong yang menghabiskan keuangan negara sekitar Rp 5.542.580.890.- (lima milyar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus Sembilan puluh) atau sekitar 85% tapi realisasi fisik proyeknya 0 % terus mendapat perhatian luas publik Lembata, NTT, dan Indonesia umumnya.

Diketahui, perkara tersebut telah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 20 Mei 2020 oleh penyidik Polda NTT.

Bahwasannya tindak pidana korupsi merupakan delik materil (sebelumnya delik formil) sesuai putusan MK: 25/PUU-XIV/2016 sehingga, harus ada bukti kerugian secara pasti dan nyata.

RelatedPosts

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

March 4, 2026

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

March 4, 2026

Oleh karena itu, selain permintaan audit PKKN ke BPKP perwakilan NTT yang saat ini sedang berlangsung, Soman mendesak juga medesak pihak Polda NTT untuk melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya agar secepatnya menetapkan tersangka.

Langkah-langkah hukum tersebut di antaranya pemeriksaan ahli PKKN dari BPKP perwakilan NTT, gelar perkara penetapan tersangka, pemeriksaan tersangka dan penyusunan berkas perkara.

“Penyidik dan auditor berkali-kali didesak oleh semua elemen untuk melakukan kerja-kerja extraordinary secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun juga,” ungkapnya.

Hal ini dikatakan Soman sebab, hasil audit besaran kerugian uang negara dari BPKP Perwakilan NTT (alat bukti primer) sangat menentukan untuk Penyidik Tipidkor Polda NTT menetapkan tersangka kasus korupsi Awololong.

Semua elemen antikorupsi seperti organisasi mahasiswa, NGO, LSM, KPK, POLRI, Ombudsman, Kejagung, Kompolnas juga diminta untuk terus melakukan monitoring terhadap kerja-kerja penyidik dan auditor BPKP NTT.

“Semoga Tuhan terus menyinari cahaya kebenaran terhadap para penegak hukum terkhususnya Penyidik Tipidkor Polda NTT agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya. (*/red)

Related Posts

Bupati Lembata Dorong Sinergi Data dalam Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di NTT

March 4, 2026

KUPANG – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menghadiri Rapat Evaluasi Pendataan dan Program Penanggulangan Kemiskinan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur...

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

March 4, 2026

LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama sejumlah investor menggelar pertemuan di Ruang Rapat Bupati untuk membahas pengembangan industri garam dan...

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq menyatakan dukungan penuh kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata dalam persiapan pelaksanaan...

Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, P Kamisius Tuaq menerima kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur di ruang...

Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengalihan status dari CPNS ke ASN Pegawai Pemerintah dengan...

Bupati Lembata Sambut Sandar Perdana KM Lawit di Pelabuhan Lewoleba

March 4, 2026

LEWOLEBA – Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyambut langsung sandarnya perdana KM Lawit di Pelabuhan Lewoleba, Kamis (22/1/2026). Kehadiran kapal...

Next Post

Pimpin GMKI SoE, Wilson Sanam: Spirit & Integritas Harus Jadi Landasan Eksistensi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Lembata Bahas Pengembangan Industri Garam dan Perikanan bersama Investor

22 minutes ago

Bupati Lembata Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS

25 minutes ago

Bupati Lembata Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur dengan BPJN NTT

30 minutes ago

Bupati Lembata Serahkan SK Pengalihan Status CPNS ke PPPK

39 minutes ago

Bupati Lembata Sambut Sandar Perdana KM Lawit di Pelabuhan Lewoleba

44 minutes ago

Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

5 days ago
Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

5 days ago

Popular News

  • Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    Taman TOGA Edukatif Puskesmas Lewoleba Diluncurkan, Perkuat Paradigma Sehat Lewat Inovasi SEHATI LOKAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Valentino Luis dan Cerita Kopi yang tak Akan Pernah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Pencemaran Hosti di Lembata Saat Perayaan Paskah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Melepas Pergi Arwah dan Mensyukuri Hasil Panen Etnis Boru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan & Kekerasan Anak di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net