NAGEKEO – Sejumlah aparat Desa di Kabupaten Nagekeo, keluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Pasalnya sudah 5 bulan gaji aparatur desa belum dibayarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDP3A) Kabupaten Nagekeo.
Kepala Desa Aeramo, Dominggus Biu Dore, mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji aparat desa telah terjadi sejak lima bulan terkahir. Pihaknya tidak mengetahui penyebab atas keterlambatan pembayaran gaji yang sudah menjadi hak aparat desa.
“Sejak bulan Januari sampai sekarang gaji kami belum terima. Kami juga tidak tau persis apa alasannya sampai mandek seperti ini. Semua pelaporan keuangan serta administrasi lainnya sudah kami penuhi, tetapi tidak jelas” ungkap Biu.
Dikatakannya, dampak dari keterlambatan gaji aparat desa tentu akan berdampak pada aktivitas pelayanan masyarakat dan juga roda kepemerintahan di Desa. Selain itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat terganggu dan rotasi perputaran uang terhambat.
” Kami punya kebutuhan setiap hari tidak bisa tunda. Dan juga uang itu pasti kami belanja di masyarakat dan sudah pasti perputaran uang akan terjadi disana dan sedikit membantu meningkatkan pendapatan bagi mereka yang punya usaha seperti kios, penjual sayur dan lainnya” jelas Biu.
Dirinya berharap kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait, agar jangan sepelekan hak hak aparat desa. Gaji berkaitan erat dengan hajat hidup seseorang.
” Tolong segera proses itu gaji aparat desa, jangan lama lama karena kami juga butuh biaya hidup keluarga” pinta Biu.
Sementara itu, salah seorang aparat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kesal dengan keterlambatan pembayaran gaji. Pasalnya, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Dirinya mencotohkan bagaimana kejadian tersebut terjadi pada para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pada Dinas terkait.
” Bagaimana kalau gaji terlambat kena di mereka. Sudah pasti mereka juga akan alami seperti yang kami alami sekarang ” ungkap Dia
Dirinya mengakui keterlambatan pembayaran gaji aparat desa bukan baru pertama kali terjadi, namun terus terjadi hampir setiap tahun, tetapi tidak seperti tahun 2025.
” Kami aparat desa sudah biasa alami terima gaji terlambat. Tidak seperti mereka yang setiap bulan. Kami paham itu, tetapi sejak bulan Januari sampai bulan Mei tidak ada kejelasan kapan terima gaji. Kami juga punya kebutuhan ” pungkasNya.(***)