• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ini Alasan Kajari Lembata Ajak Bupati, Kapolres & Ketua Pengadilan Musnahkan Barang Bukti

by BentaraNet
in Uncategorized
0

Kepala Kejari Lembata, Ridwan Sujana Angsar, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah Suradatta, Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur dan Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, dan Dharmaputra (dari kiri ke kanan) saat memamerkan barang bukti yang hendak dimusnahkan di Kantor Kejari Lembata, Senin (28/9/2020) / Foto BentaraNet

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata kembali memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Lembata di Lusikawak, Lewoleba, Senin (28/9/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, dan Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah Suradatta Dharmaputra.

Kepala Kejari Lembata, Ridwan Sujana Angsar mengatakan, dirinya sengaja mengundang semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyaksikan pemusnaan barang bukti ini. Ridwan juga menyampaikan niatnya untuk membangun Musola di belakang kantor Kejari Lembata.

“Ada niat hajatan kami yang pengen kami sampaikan kepada Pak Bupati dan unsur-unsur Forkopimda yang ada, kami akan membakar semua yang jahat-jahat di tempat itu. Di tempat yang sudah kami sediakan ini,” kata Ridwan saat menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan barang bukti ini.

“Biarlah semua yang jahat-jahat kita buang di situ, dan kami seizin Pak Bupati kami ingin membangun Musola di sini,” lanjutnya.

Terpisah usai kegiatan ini, Penjabat (Pj) Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Lembata, Luhut Simangunsong, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara sepanjang tahun 2020.

RelatedPosts

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

October 19, 2025
Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

October 19, 2025

“Untuk pemusnahan barang bukti kali ini ada beberapa perkara, bervariatif, di antaranya ada perkara penganiayaan, pencurian dengan pemberatan maupun dengan rencana untuk melukai berat.”

“Barang bukti di antaranya ada parang, alat pemotong besi, obeng, kunci L, batu, kaos bekas darah, pecahan botol bir, busur panah, sampan, kemudian ada helm yang pecah dari tindakan penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimana putusannya semua barang bukti dirampas untuk dismusnahkan,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, satu unit perahu dirampas oleh negara dan untuk lelang saat ini masih dalam penilaian oleh tim Appraisal.

Bupati Lembata, Eliyazer Yentji Sunur saat pemusnahan tersebut mendapat kesempatan menyerahkan barang bukti parang untuk dimusnahkan. Bersama unsur Forkopimda liannya, Bupati Lembata juga membakar satu unit sampan.

Next Post

Ironi Pasar Wulandoni, Juara Lomba Inovasi Daerah yang Dapat Rp 100 Juta dari Rp 3 Miliar Penghargaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

21 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

1 day ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

2 days ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In