• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Headline

Ironi Pasar Wulandoni, Juara Lomba Inovasi Daerah yang Dapat Rp 100 Juta dari Rp 3 Miliar Penghargaan

by BentaraNet
in Headline
0

Piagam penghargaan dan hadia senilai Rp 3 Miliar yang diberikan kepada kabupaten Lembata yang keluar sebagai Juara I Nasional lombaan inovasi daerah dalam menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Anggota DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara menyayangkan Pasar Wulandoni yang hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta dari total Rp 3 Miliar Dana Insentif Daerah (DID) yang didapat Pemda Lembata.

Padahal, DID sebesar Rp 3 miliar ini didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penghargaan berkat Pasar Barter Wulandoni yang memenangkan Lomba Inovasi Daerah Menuju Tatanan Normal Baru Sektor Pasar Tradisional, pada Klaster Kabupaten Tertinggal, Senin (22/6/2020) lalu.

“Memang dana insentif daerah itu kan dana yang tidak setiap tahun datang. Dia tergantung dan punya syarat-syarat tertentu dan kebetulan tahun ini kita dapat. Dapatnya itu kan kita semua tahu bahwa dalam konteks Covid-19 didapat dari Pasar (Barter Wulandoni) itu dilombakan. Kalau misalnya tidak bisa merata kan minimal dia lebih lah,” kata Anton Leumara kepada BentaraNet, melalui sambungan telpon.

Anton juga menyesalkan Pemerintah Kabupaten Lembata yang tidak menunjukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi pedoman pemanfaatan anggaran ini. Pemda Lembata tetap memanfaatkan dana ini berdasarkan PMK, tanpa mendapat persetujuan DPRD Lembata.

“Saya waktu di rapat kan saya tanya. Waktu itu implementasinya katanya menunggu PMK terus kan mustinya DPRD disampaikan PMK-nya apa, nomor berapa, terus di petunjuk PMK itu bagaimana pemanfaatannya. Kita kan mesti tahu PMK nomor berapa yang mengatur soal implementasi DID itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata ini.

“Kita kan mesti tahu yang diatur itu apa saja, apakah yang diatur itu lokus-lokus yang tidak termuat. Kan kita tahu  yang ikut dan juara ini kan Pasar Barter Wulandoni karena keunikannya. Yang kita mengerti adalah ketika dia dapat penghargaan, maka selain biaya operasional, semua yang didapat itu kan untuk dia (Pasar Wulandoni). Yang kita mengerti kan begitu, di PMK itu kan pasti ada lokusnya toh. Itu yang sampai hari ini kami dewan (DPRD) tidak tahu,” lanjutnya.

RelatedPosts

Breaking News : Sekda Flotim Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19

September 15, 2022

Pemda Lembata Tolak Tuntutan Pelayaran Tanpa RT Antigen dan Kartu Vaksin

September 6, 2021

Anton menjelaskan, DPRD Lembata hanya diberitahu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Tapobali, bahwa selain Rp 100 juta untuk Pasar Barter Wulandoni, dana DID ini juga dimanfaatkan untuk pengembangan wisata di Pantai Mingar dan Lewolein.

Terakhir, Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali saat dihubungi BentaraNet, Minggu (27/7/2020) mengatakan, DID ini juga dimanfaatkan untuk pengembangan daerah wisata Pantai Wulen Luo (Eks Harnus) termasuk pengamanan Jeti dan Kolam Renang Apung yang ditambatkan di pantai ini.

Sebelumnya Jeti dan Kolam Renang apung ini direncanakan akan dibangun di Pulau Siput Awololong. Paskalis mengatakan, alokasi di awal DID untuk Pasar Wulandoni sebesar Rp 100 juta namun ada permintaan penambahan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata.

“Nanti kan ada tahapan selanjutnya. Nanti kita bahas bersama Banggar lagi. Nanti kita lihat, ada stok anggaran yang tidak terpakai yang kita tapung sementara untuk BTT (Biaya Tidak Terduga) itu mungkin bisa kita alokasikan untuk penguatan di sana (Pasar Barter Wulandoni).

Terakhir informasi yang dihimpun BentaraNet, saat Rapat Paripurna Banggar DPRD Lembata, anggaran ini tidak ditambahkan Pemerintah Lembata sejak Pidato Pengatar Nota Keuangan Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 pada Senin (21/9) lalu.

Meski Pasar Barter Wulandoni memenangkan lomba ini, namun Paskalis mengatakan, konten perlombaan ini menyangkut protkol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini memungkinkan anggaran ini pun bisa dipakai untuk kepentingan penerapan protkol kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah lain di Kabupaten Lembata, selain Pasar Barter Wulandoni.

“Lokusnya itu di Pasar  (Barter) Wulandoini tapi kontennya itu kan penerapan protkol kesehatan. Hingga memang ada klaim, debat, ada opini yang berkembang bahwa itu Wulandoni punya kenapa tidak dialokasikan semuanya di sana. Padahal ini kan kontennya protokol kesehatan sehingga  untuk semua masyarakat Lembata lah yang berpartisipasi,” tandas Paskalis.

“Dalam hal ini lokusnya memang di sana yang kita persiapkan. Untuk itu (lomba inovasi daerah) karena memang ada beberapa kriteria yang dikaji supaya bisa mengkuti lomba itu,” pungkasnya. (Red)  

Tags: Covid-19
Next Post

Pemutakhiran Data Berkelanjutan & Kerjasama Penting untuk Jamin Hak Pilih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

14 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

20 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In