• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, April 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Amppera Desak Polda NTT segera Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli (tengah) / Foto Istimewa

Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli (tengah) / Foto Istimewa

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera-Kupang) mendesak Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT untuk segera memeriksa dan menahan kedua tersangka kasus dugaan korupsi Awololong yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SS dan kontraktor pelaksana berinisial AYTL.

Hal itu disampaikan Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli di Kota Kupang, Jumad (15/01/2021). Sebab, berdasarkan isi press release Polda NTT tentang penetepan tersangka kasus Awololong, rencananya, awal bulan Januari kedua tersangka akan diperiksa.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Amppera, kedua tersangka belum diperiksa dan ditahan.

“Kedua tersangka harus segera ditahan agar tidak menimbulkan polemik dan tuduhan miring publik terhadap Polda NTT itu “masuk angin” atau lalai,” kata Eman Boli dalam keterangan tertulisnya yang diterima BentaraNet.

Sementara aktivis Amppera, Obeth Lewotobi berharap penyidik secepatnya melakukan penahanan terhadap para tersangka agar proses pemeriksaan harus segera dilakukan.

“Kami meminta penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang berkaitan langsung dengan tindak pidana ini salah satunya seperti jeti dan kolam renang apung yang berada di lokasi Ex Harnus,” katanya.

RelatedPosts

Polres Lembata Tindaklanjuti Aduan UMKM Soal Retribusi Ayam Beku

April 2, 2026

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

April 2, 2026

“Mengingat sekarang sudah memasuki pertengahan bulan Januari 2021, Polda NTT seharusnya sudah melakukan pemeriksaan tersangka sesuai rencana yang tertulis dalam press release penetepan tersangka,” tambahnya.

Minta Kapolda NTT Evaluasi Proses Hukum

Praktisi hukum, Akhmad Bumi, menjelaskan, kalau sudah ditetapkan tersangka maka penyidik segera memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Untuk kepentingan kelancaran penyidikan maka dapat dilakukan penahanan sesuai KUHAP.

“Kita pertanyakan alasan apa belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada mereka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka? Atau telah diperiksa tetapi tidak dipublish ke media?,” kata Bumi.

Bumi meminta Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif untuk mengevaluasi proses hukum atas kasus Awololong Lembata yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTT dan dapat memberi penjelasan ke publik,” tandasnya.

Amppera Akan Gelar Aksi Demonstrasi

Koordinator Lapangan, Damasus Lodolaleng mengatakan, Polda NTT jangan bertele-tele atau berkompromi dengan kedua tersangka. Damasis mengatakan, para terdangka harus segera ditahan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Apabila Polda NTT lamban menahan tersangka, Amppera Kupang akan melakukan konsolidasi massa dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Markas POLDA,” tandasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek destinasi wisata di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata senilai Rp6.892.900.000.

Kanit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, AKP Budi Gunawan dalam keterangan pers, Senin (21/12) mengatakan, dua tersangka itu adalah Silvester Samun selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Abraham Yehezkiel Tsazaro selaku kontraktor pelaksana.

“Statusnya sudah tersangka tapi belum ditahan, saat pemeriksaan baru akan ditahan,” ujarnya.

Menurut Budi, proyek tahun anggaran 2018-2019 ini menelan anggaran Rp 6.892.900.000, namun dalam perjalanan, progres fisik pekerjaan proyek tersebut masih 0 persen, sementara realisasi anggaran sudah 85 persen dari total anggaran Rp 6.892.900.000.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.446.891.718, 27 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara.

“Sejumlah dokumen kita sita dan 37 saksi kita periksa. Saat ini masih dua tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan tersangka,” katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman paling singkat empat (4) tahun penjara. (Red)

Related Posts

Polres Lembata Tindaklanjuti Aduan UMKM Soal Retribusi Ayam Beku

April 2, 2026

LEMBATA – Unit I Sat Intelkam Polres Lembata melakukan langkah penggalangan dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata, Abdurrahman Muhammad,...

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

April 2, 2026

LEMBATA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melakukan pertemuan dengan...

Polres Lembata Ajak Pelaku Usaha Olahan Tuna Cegah Pencemaran Lingkungan

April 2, 2026

LEMBATA – Pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Unit II Sat Intelkam Polres Lembata melaksanakan kegiatan wawancara...

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

March 19, 2026

LEMBATA – Pihak PT Indofish Makmur Sejati (IMS) membantah tudingan bahwa mereka memonopoli pasar ikan di Kabupaten Lembata, termasuk dugaan...

Bupati Lembata Tekankan Perencanaan Pembangunan yang Komprehensif, Adaptif, dan Partisipatif dalam Forum RKPD 2027

March 12, 2026

LEMBATA - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rancangan RKPD Kabupaten Lembata Tahun...

Hadiri Peresmian Kantor Terminal Point Pelni, Bupati Lembata : Penguatan Konektivitas Merupakan Kebutuhan Daerah

March 12, 2026

LEMBATA - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq turut menghadiri peresmian Kantor Terminal Point PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) di Lewoleba,...

Next Post
Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

Mengenal Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Lembata Gandeng Pengelola SPBU Balauring Jaga Stabilitas Kamtibmas

3 days ago

Polres Lembata Ajak Pelaku Usaha Olahan Tuna Cegah Pencemaran Lingkungan

3 days ago

Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

1 week ago
PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

PT Indofish Makmur Sejati Bantah Monopoli Pasar Ikan di Lembata

2 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Perayaan Paskah 2026

3 weeks ago

Polres Lembata Lakukan Penggalangan Jelang Idul Fitri 1447 H

3 weeks ago
Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

3 weeks ago

Popular News

  • Cerita Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Lewoleba yang Dapat Penghargaan saat RAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lembata : Eksplorasi Budaya Bawa Pesan Kejujuran untuk Anak Cucu & Lewotana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pre – Launching Pustaka Bambu Jadi Jembatan Masa Depan Anak-anak di Adonara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tobotani Terima MBG 3T, Sambil Menanti Pembangunan Infrastruktur Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Lembata Gelar Sosialisasi dan Anjangsana ke Tokoh Agama Sambut Hari AIDS Sedunia 1 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produktivitas Sorgum di Lembata Meningkat Tapi Tidak Didukung Alsintan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net