Larantuka – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendukung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur membongkar tuntas dugaan korupsi berjamaah tindak pidana korupsi dana Covid-19 dan proyek-proyek lainnya di Flores Timur.
Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa mengatakan hal ini kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Gabriel mengatakan, pihaknya juga mendukung Kejari Flores Timur beserta jajarannya untuk menahan dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dibalik dugaan korupsi berjamaah dana Covid-19 dan proyek-proyek APBD dan APBN di Flores Timur.
Tidak hanya itu, KOMPAK Indonesia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi ke Kejari Flores Timur dan melakukan operasi khusus jika ada indikasi kuat gratifikasi.
Dia juga memberikan dan siap mendampingi ASN yang dijadikan ‘kambing hitam’ untuk menyelamatkan aktor intelektual dibalik dugaan korupsi dana Covid-19 maupun proyek-proyek APBD dan APBN di Flores Timur.
Gabriel melihat program refokusing Jokowi untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari pandemi Covid-19 membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi di pusat dan daerah termasuk Kabupaten Flores Timur.
Oleh karena itu, lanjut Gabriel, upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu yang dilakukan APH wajib didukung total.
Selanjutnya KOMPAK Indonesia akan berkolaborasi dengan pegiat anti korupsi dan pers baik di Flores Timur, NTT dan Nasional untuk mendukung Kejari Flores Timur dan KPK RI mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi berjamaan di Flores Timur.