Larantuka – Kejaksaan Negeri Larantuka sejauh ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 150 saksi untuk diambil keterangan dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Bayu Setyo Pratomo, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Taufik Tadjuddin, saat di konfirmasi BentaraNet, Senin (28/3/2022).
Berdasarkan penyampaian dari tim yang menangani pemeriksaan saksi, sejauh ini masih diperiksa kurang lebih 159 saksi.
“Kalau penyampaian dari tim baru sekitar begitu yang dipanggil sampai dengan minggu ini,” ucapnya.
Selain itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Larantuka bahwa belum ada agenda lain selain pemeriksaan saksi.
“Sekarang belum ada agenda lain selain pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” jelas Taufik.