Larantuka – Kondisi Kantor Lurah Postoh, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, sangat memprihatinkan. Akibat kondisi ini, Lurah Postoh, Yustinus M Temaluru mengambil kebijakan memulangkan para pegawai lebih awal dari jam kantor.
“Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saya pulangkan pegawai saya lebih awal karena kondisi gedung yang tidak memungkinkan. Pernah saat jam kantor plafonnya beberapa kali tiba-tiba jatuh,” kata Yustinus kepada BentaraNet, Kamis, 9 Juni 2022.
Beberapa bagian bangunan kantor tersebut terlihat rusak termakan usia. Plafon bangunan ini mulai jebol dan dinding terlihat keropos akibat rembesan air hujan.
Yustinus mengaku pernah mengusulkan perbaikan bangunan ini ke Lembaga DPRD namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Sejak saya ditempatkan sebagai lurah pernah mengusulkan melalui lembaga DPRD. Bahkan dari para lurah sebelumnya juga pernah mengusulkan namun belum juga terealisasi hingga sekarang,” tutur Yustinus.
“Saya sudah usul tetapi karena kemarin sempat refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19, akhirnya ditiadakan karena anggaran,” lanjut Yustinus
Usulan rehabilitasi bangunan ini mendapatkan angin segar setelah ada aturan yang mengatur melalui dokumen anggaran pemerintah pada tahun 2012 meski masih terkendala anggaran yang tidak tersedia.
Padahal berbagai upaya telah dilakukan lurah sebelumnya sejak tahun 2002, namun tidak ada aturan yang mengatur tentang hal ini.
“Sebelumnya tidak ada koneksi anggaran dari kecamatan ke kabupaten, baru dimantapkan pada tahun 2012 sampai sekarang sudah masuk pada nomenklatur rahab kantor kelurahan. Namun penyediaan anggaran yang memerlukan kebijakan,” jelasnya.
Dia berharap masalah ini mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Flores Timur.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk kantor lurah ini. Karena kondisinya sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan kami,” ujar Yustinus. ***