• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, September 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketok Palu, Warga Balauring Menang Atas Oknum Polisi

by Dominikus Karangora
in Hukrim
0
Ketok Palu, Warga Balauring Menang Atas Oknum Polisi

Kuasa Hukum Vinsensius (kiri) dan Ama Raya (kanan) mendampingi Udin Abdulan / Foto : BentaraNet (Dominikus Karangora)

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pengadilan Negeri Lembata akhirnya memenangkan salah satu warga Balauring, Udin Abdulah dalam perkara gugatan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Lembata pada (20/10) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara Muda Ama Raya Lamabelawa S.H.,M.H dari Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya S.H.,M.H & Associates, setelah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Lembata pada Jumat (02/12/2022).

Putusan Pengadilan Negeri Lembata dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.G.S/2022/PN Lbt ini, menyatakan bahwa MU (40) sebagai tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) dan tergugat membayar sisa hutang kepada Penggugat.

“Putusan ini membuktikan bahwa tergugat benar-benar telah melakukan tindakan wanprestasi sehingga layak untuk dihukum sesuai Amar Putusan,” ungkap Ama Raya.

Perjuangan Udin yang sudah berjalan selama lima tahun ini akhirnya membuahkan hasil. Awal mula peristiwa terjadi karena Udin ingin membeli mobil truk untuk berusaha.

Udin dan MU merupakan kawan baik sehingga Udin memberikan uang sejumlah 135 juta kepada MU untuk mencarikan sebuah mobil truk. Uang ini diberikan dalam tiga tahap.

RelatedPosts

Dandim 1625/Ngada Pimpin Langsung Pencarian Korban Banjir Hari ke-5 di Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo

September 14, 2025

Dandim 1625/Ngada Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Desa Sawu, Nagekeo

September 14, 2025

“Namun selang waktu berjalan, mobil truk tidak datang sesuai waktu yang dijanjikan. Udin terus meminta kejelasan namun tidak membuahkan hasil,” jelas Ama.

Sejak tahun 2017, Udin berupaya meminta agar uangnya segera dikembalikan. Namun MU tidak mengembalikan. Udin beberapa kali keluar masuk SPKT Polres Lembata namun sampai dengan bulan September 2022, MU tetap tidak melaksanakan kewajibannya.

Pada bulan September 2022, Udin mendatangi kantor kami dan kami menyarankan untuk segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Lembata. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Lembata dengan Perkara No 2/Pdt. Gs/PN.

Vinsensius Nuel Nila S.H dari Kantor Advokat Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya S.H.,M.H & Associates mengatakan bahwa ia ikut bersyukur karena kliennya mendapatkan kembali haknya.

“Udin telah memperoleh keadilan yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Lembata atas perkara yang digugatnya,” ungkap Vinsensius.

Lanjutnya, pihaknya sampai saat ini masih menunggu apakah pihak MU sebagai tergugat masih melakukan perlawanan ataukah melaksanakan amar putusan a quo atau putusan yang menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.

“Kita sebagai kuasa hukum penggugat siap menghadapi jika ada upaya perlawanan balik,” kata Vinsensius.

Namun Vinsensius menyarankan agar sebaiknya tergugat MU melaksanakan isi putusan. Apalagi tergugat merupakan aparat penegak hukum.

Next Post
Kilas Balik Dua Tahun, Indobarca Lembata Bukan Sekedar Fans Club

Kilas Balik Dua Tahun, Indobarca Lembata Bukan Sekedar Fans Club

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dandim 1625/Ngada Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Desa Sawu, Nagekeo

9 hours ago
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Desak Polres Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan & Dugaan Pungli

10 hours ago
Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

3 days ago
Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

3 days ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

3 days ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

4 days ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

4 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In