• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, September 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perda Disabilitas Penghargaan Terhadap HAM

by Alfred Ike Wurin
in Hukrim
0
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Peraturan Daerah (Perda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjamin persamaan hak kelompok disabilitas.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Kristoforus Ricam saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada hari Rabu (21/12/2022).

Dalam rapat gabungan komisi ini, Kristoforus menerangkan bahwa akses kelompok disabilitas terhadap haknya sebagai warga negara jauh lebih sulit dari pada orang-orang tanpa keterbatasan.

Ada beberapa teman difabel yang akhirnya meninggal karena tidak ada pelayanan kesehatan yang baik dari pemerintah. Pemerintah hanya memberikan bantuan sembako dan pelatihan kerja tetapi akan sia-sia jika tidak ada pelayanan kesehatan.

Menurut Kristoforus, jika teman-teman difabel ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik maka, cerita seperti ini tidak akan terjadi di Lembata.

“Kita butuh dasar hukum agar pemerintah bisa melakukan melakukan sesuatu yang lebih terhadap teman-teman difabel,” ungkap Kristoforus.

RelatedPosts

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

September 11, 2025
Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

September 11, 2025

Ranperda ini mengatur banyak hal agar disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan orang-orang tanpa keterbatasan. Selain pemenuhan hak dasar, ada pula pelayanan kesehatan dan kesempatan untuk memiliki pekerjaan.

“Di dunia usaha berapa persen, di pemerintah berapa persen. Itu diatur semua di dalam situ,” jelas Kristoforus.

Wakil Ketua I DPRD, Gewura Fransiskus menjelaskan bahwa hari ini, DPRD sudah melakukan rapat gabungan komisi untuk memastikan Ranperda ini dapat ditetapkan sebagai Perda inisiatif DPRD.

“Ini Perda yang paling progresif sudah. Perda ini kalau sudah ada, dia bersifat memaksa karena urusan kemanusian tidak bisa di tawar-tawar,” ungkap Fransiskus.

Pada tanggal 26 sampai 29 Desember, Ranperda ini akan dikonsultasikan di Biro Hukum Provinsi dan Kementerian Hukum dan HAM. Targetnya, tanggal 30 Desember, draft ini sudah final.

Rapat gabungan komisi ini juga membahas dua Ranperda lainnya yaitu, Ranperda Penyelengaraan Sarana Perdagangan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Next Post
Akting Pemain Film Maria Dolorosa Hipnotis Penonton

Akting Pemain Film Maria Dolorosa Hipnotis Penonton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

2 days ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

2 days ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

3 days ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

3 days ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

3 days ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

4 days ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

4 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In