Lewoleba – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Yosef Kapaso Bala Lata Ledjab, alias Bala (33) oleh sekelompok oknum polisi yang dilakukan anggota Polres Lembata, pada Selasa (27/12/2022) mulai menemui titik terang.
Sebanyak tiga orang saksi yang terdiri dari ABL selaku saksi pelapor dan 2 saksi fakta lainnya yaitu RP dan KKB telah menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Reskrim, Mapolres Lembata pada Jumad (30/12/2022) sekitar Pukul 13.30 hingga 16.30 WITA.
Hadirnya tiga saksi yang dihadirkan pelapor ini dinilai sangat membantu Kapolres Lembata untuk mengungkap kasus ini.
Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga, Yohanes Vianey K Burin, SH didampingi Tarsisius Hingan Bahir dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata usai mendampingi tiga saksi tersebut.
Menurut Vianey, dengan adanya pemeriksaan tiga saksi tersebut, kasus perkelahian di TKP I samping barat Sunrise Mart atau disebutnya Kobar I, kasus pengancaman terhadap keluarga korban di TKP II atau Kobar II dan kasus pengeroyokan terhadap Balbo di TKP III atau Kobar III mulai ditemukan benang merahnya.
Ditegaskannya, dari keterangan saksi, perbuatan di TKP I, TKP II dan TKP III saling berhubungan satu dengan yang lain, tinggal diungkap pelaku-pelakunya oleh penyidik.
“Dari keterangan para saksi ini, sudah terungkap salah satu pelaku oknum polisi dan kawan-kawannya,” kata Vianey.
“Inisialnya ID, dimana tadi sebelum kita ke Reskrim, sempat lewat di Piket dan karena melihat ID ini masih bertugas sebagai piket di Polres makanya salah satu saksi, meminta untuk berhenti dan turun dari mobil lalu menunjuk ke ruang piket itu, bahwa ID itu yang malam itu datang memprovokasi dan mengancam di rumah. Dia menunjuk itu di depan saya dan teman-teman lain,” lanjutnya.
Dari tiga saksi tersebut, dua saksi mengetahui kaitan kejadian antara TKP I dan TKP II, sedangkan satu saksi mengetahui kaitan kejadian untuk TKP I, II dan III.
Khusus TKP III, dijelaskan Vianey bahwa pihaknya juga sudah menyodorkan sembilan orang saksi mata untuk diambil keterangan saat pemeriksaan tiga saksi tersebut.
“Jadi mata rantai atau benang merah yang Pak Kapolres bilang belum ketemu, hari ini kami membantu Pak Kapolres dan jajarannya bahwa benang merahnya itu ini lho,” terang Vianey.
Karena itu, Vianey berharap agar dengan kecerdasan penyidik yang ada, bisa mengungkap pelaku. Sebab menurutnya penyidik Polres Lembata memilki kemampuan untuk mengungkap kasus-kasus besar di Lembata selama ini.
Sebelumnya, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto dalam keterangan persnya pada Kamis (29/12/2022) mengatakan satu di antara beberapa kendala yang mereka temui dalam mengungkap kasus ini adalah tidak adanya para saksi yang menyaksikan langsung kejadian ini.
Meski di sisi lain, Handono menjamin bahwa pihaknya akan terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dia meminta siapa pun yang melihat langsung kejadian ini bisa menyampaikan keterangan sebagai saksi.