LEMBATA – Dua fraksi di DPRD Lembata yakni Nasdem dan Golkar menyetujui usulan peninjauan kembali tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Lembata beserta tunjangan lain dari Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
Pernyataan ini disampaikan dua fraksi tersebut saat menyampaikan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Lembata di Gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Senin (15/09/2025).
Meski demikian dalam dokumen pemandangan umum fraksi yang dibacakan, kedua fraksi memberikan syarat tambahan yakni Pemda wajib melibatkan DPRD Lembata sebagai sasaran kebijakan dalam proses peninjauan kembali kebijakan ini.
“Kita berharap dalam proses peninjauan kembali tunjangan dimaksud wajib melibatkan Lembaga DPRD,” kata juru bicara Fraksi Nasdem, Haji Bareng saat membacakan pemandangan umum fraksi.
Tidak hanya itu, Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan Pemda Lembata agar wajib menggunakan hasil penilaian tim aprasial saat neninjau kembali tunjangan-tunjangan ini.
Pernyataan kedua fraksi ini merespon tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Lembata (Formalen) yang melakukan aksi unjuk rasa dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Lembata pada Senin (11/9) lalu.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Lembata saat ini menerima tunjangan yang cukup besar setiap bulan.
Tunjangan transportasi ditetapkan sebesar Rp 17,4 juta per bulan, sedangkan tunjangan perumahan mencapai Rp 9,6 juta per bulan. Jika digabung, kedua pos tunjangan tersebut sudah mendekati Rp 27 juta per bulan.
Besarnya tunjangan ini sempat menuai sorotan publik, sehingga memunculkan desakan dari Formalen agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. (BN/001)