• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Rokok Ilegal / Ilustrasi

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios, baik di kota Lewoleba maupun di desa-desa, untuk mendistribusikan rokok-rokok dengan pita cukai palsu ini.

Rokok-rokok ini laris manis di pasar. Padahal aktivitas jual beli ilegal ini telah merugikan negara triliunan rupiah. Dilansir detikdotcom, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun pada tahun 2024.

Namun di Lembata, aktivitas jual beli rokok-rokok ilegal ini tampak luput dari perhatian pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian, kantor bea cukai dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata.

“Mobil-mobil box ini beredar begitu saja di kabupaten Lembata tanpa pengawasan. Jadi proses pembiaran seperti ini kita merasa seperti tinggal di negara tanpa pemerintah,” ujar Elias Keluli Making, aktivis ALDIRAS Lembata.

Elias mendesak pihak kepolisian, kantor Bea Cukai dan Dinas Koperindag Lembata untuk menertibkan peredaran rokok-rokok ilegal ini, dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Aparat jangan masuk angin lah. Dinas juga harus lebih aktif membangun koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini,” kata Elias.

RelatedPosts

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025
Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

Kuasa Hukum Sayangkan Pelaku Penikaman Iwan Tedemaking Dilepas Penyidik Polres Lembata

January 21, 2025

Ia menegaskan, jika peredaran rokok ilegal di Lembata ini terus dibiarkan, publik perlu bertanya, “Ada apa dengan aparat penegak hukum? dan siapa yang ambil untung?”

“Jadi aspek penegakan hukum dalam hal ini penertiban terhadap peredaran rokok ilegal dan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku jika benar-benar diterapkan, masyarakat tidak perlu curiga dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperindag Lembata, Wilhelmus Leuweheq, mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan di lapangan dan menemukan banyak pengusaha kecil seperti kios yang menjual rokok-rokok ilegal ini.

Namun yang bisa mereka lakukan hanya sebatas memberikan edukasi kepada pengusaha-pengusaha kecil ini untuk berhenti menjual rokok-rokok ilegal. Selain itu pihaknya juga sudah memberikan laporan ke kantor bea cukai.

“Selama ini kita memang kita menemukan kasus-kasus begitu. Kita hanya menyampaikan itu ke bea cukai,  ada kasus. Pelaku usaha tentu kita edukasi supaya mereka secara mandiri bisa menarik atau tidak menjual. Tetapi secara pengawasan kita menyampaikan itu ke pihak bea cukai,” ujar Paskalis.

“Sejauh ini kita memang pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian tapi belum ada sidak bersama,” pungkasnya.

Peredaran rokok ilegal ini sudah marak sejak tahun 2024. Dinas Koperindag Kabupaten Lembata merilis ada tujuh merek rokok ilegal yang beredar di tahun 2024 yaitu X9, Cappucino, Seven, Arrow, Thanos Bold, Rastel dan Angker.

Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Muhamad Ciputra Abidin ketika dihubungi BentaraNet masih berada di luar daerah. Ia menjelaskan akan memberi keterangan lebih lengkap saat kembali ke Lembata. (BN/001)

Tags: Polres LembataRokok Ilegal
Next Post

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

6 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

17 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

22 hours ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In