Larantuka – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) memperketat protokoler kesehatan jalur transportasi darat, laut dan udara ditengah meningkatnya eskalasi penyebaran Covid-19 di kabupaten ini.
Pengetatan protokoler kesehatan ini juga dilakukan menyusul beberapa minggu lalu, ada pelaku perjalanan ditemukan menggunakan dokumen hasil rapid test palsu. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur, Mikhael Bulet Ruron di ruang kerjanya, Kamis (17/09/2020).
“Sebelum bertambahnya pasien Covid-19 ini kita sudah pada zona hijau. Terkait transportasi, sekitar tiga atau empat minggu yang lalu, kita ada temuan pelaku perjalanan gunakan rapid (tes) yang tidak asli,” kata Bulet Ruron.
Oleh karena itu, Bulet Ruron menyampaikan pihaknya akan memperketat protokoler kesehatan bagi pengguna jasa arus transportasi di Kabupaten Flotim.
Dari temuan ini, Bulet Ruron melanjutkan, pihaknya telah mengeluarkan teguran berupa surat kepada penyelenggara transportasi agar benar-benar memperhatikan dokumen penumpang.
“Kita sudah mengeluarkan surat kepada penyelenggara pengangkutan agar betul-betul memberangkatkan penumpang itu sesuai protokoler pencegahan Covid-19 dan dokumennya itu harus cek atau diteliti keasliannya,” jelasnya.
Melihat hal itu, Mikael Bulet Ruron menjelaskan, Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur bahkan melakukan pembatasan transportasi terutama angkutan laut Pelni.
“Tentunya dari Dinas Perhubungan akan melakukan pembatasan. Pembatasan tersebut terutama penyedia jasa angkutan Kapal Pelni,” ungkapnya.