• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Breaking News : Sekda Flotim Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19

by BentaraNet
in Hukrim
0

Penahanan salah seorang tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Flores Timur oleh Kejari Flotim / Sumber Foto : Surya Flobamora

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kejaksaan Negeri Flores Timur akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 tahun anggaran 2020 di Kabupaten Flores Timur.

Dalam konferensi pers pasca penetapan tersangka di Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kamis 15 Februari 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Bayu Setyo Pratomo mengatakan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya ditetapkan tiga oran tersangka masing-masing PLT sebagai bendahara BPBD, AHB Kalak BPBD Flores Timur, dan PIG Sekda Flores Timur.

Kami menetapkan tiga orang tersangka masing-masing PLT sebagai bendahara BPBD, AHB sebagai Kalak BPBF Flores Timur, dan PIG, Sekda Flores Timur ex officio Kepala BPBD Flores Timur,” ujar Bayu dilansir Surya Flobamora.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Flores Timur, Cornelis Oematan menjelaskan, dua orang tersangka masing-masing PLT dan PIG tidak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan tambahan hari ini. “Untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Oematan.

Lebih lanjut Oematan menjelaskan, setiap orang sesuai dengan KUHAP harus dipanggil secara patut. “Jika dalam pemanggilan-pemanggilan nantinya tetap tidak datang maka tentu akan ada upaya paksa’” ujar Oematan.

Sementara itu, Lembaga K.P.K yang selama ini mendorong penuntasan kasus-kasus korupsi di Flores Timur memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur.

RelatedPosts

Bekuk Minta Kapolres Lembata Dicopot

January 9, 2023
Polisi Gerebek Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Hotel Olympic Lewoleba

Polisi Gerebek Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Hotel Olympic Lewoleba

January 8, 2023

Ketua Lembaga K.P.K Flores Timur Theodorus Wungubelen yang hadir bersama pengurusnya antara lain Bachtiar Lamawuran, Petrus Paulus Tadon Kedang dan Marianus Kerans mengatakan apresiasi pantas diberikan kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur. “Terlepas dari simpati dan empati kami sebagai manusia kepada para tersangka, kami memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur atas upaya pemberantasan korupsi di Flores Timur,” ujar Wungubelen

Kasus korupsi Dana Covid-19 tahun anggaran 2020 ini diduga merugikan negara sebesar Rp. 1.569.264.435 miliar. ***

Tags: Covid-19headline
Next Post
Suporter Persebata Lomblen Mania Serukan Sepak Bola  untuk Persahabatan

Suporter Persebata Lomblen Mania Serukan Sepak Bola untuk Persahabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

15 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

21 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In