• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Rote Ndao

Buat LPJ Fiktif, Kades Tebole Diduga “Sikat” Bantuan ke Gereja

by BentaraNet
in Rote Ndao
0

Anggota BPD Desa Tobelo - Kabupaten Rote Ndao - NTT/ foto : BentaraNet

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rote Ndao – Sebuah sikap tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tebole, Mesak J. Ndun, terkait pengelolaan keuangan desa.

Sejumlah kegiatan yang tertuang dalam APBDes tidak dikerjakan namun di dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah direalisasi mencapai 100 persen, dan anggaran terserap.

Kecurangan tersebut terkuak saat anggota BPD Desa Tebole melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa.

Terlebih, saat pembahasan LPJ desa Tebole tahun 2021, selama kurang lebih 3 jam, terungkap LPJ tersebut fiktif. Bantuan ke gereja berupa infokus dan seng tidak dibelanjakan.

“Rencana belanja 1 unit infokus dengan nilai Rp7 juta dari ADD, pengadaan seng got sebanyak 254 lembar dengan nilai Rp19 juta lebih, dan 1 unit meteran listrik seharga Rp3 jutaan untuk gedung TK tidak terealisasi secara fisik namun LPJ sudah 100 persen,” kata Ketua BPD Desa Tebole, Kristofel Saudale.

Selain itu, menurut Ketua BPD, dana PKK Desa Tebole sebesar Rp10.304.500,- diduga dihabiskan tanpa kegiatan rill.

RelatedPosts

No Content Available

“Dalam LPJ sudah realisasi tetapi sejauh pengamatan kami tidak ada kegiatan PKK yang nampak di masyarakat. Ada beberapa pos anggaran yang kami duga dalam pengelolaan nya masih ada sisa dana namu kami BPD belum bisa dipastikan nilainya karena kami belum melihat kwitansi pembayaran dan nota belanja yang sah,” imbuhnya.

Pihaknya sudah meminta Kepala Desa untuk membelanjakan material yang belum dibeli, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut, sementara anggarannya sudah tidak ada.

“Kami akan tempuh jalur hukum dan kami akan laporkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Rote Ndao,” tegas Kris.

Kepala Desa Tebole, Mesak J. Ndun, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/2022) enggan memberi penjelasan soal dugaan LPJ Fiktif.

“Terima kasih informasi yang sudah di berikan, tapi saya belum bisa kasih tanggapan. Saya masih di luar daerah, tunggu saja saya pulang dan pasti kita konfirmasi dan kita ketemu di lapangan,” kata Kepala Desa.

Anehnya, Kepala Desa menuding wartawan membuat persoalan runyam. Saat ditanya soal tudingan tersebut, Kepala Desa memberikan jawaban yang terkesan ngelantur.

“Artinya kita sama-sama ini, kita pantas harus ini, tapi kalau dengan keadaan seperti ini kan saya merasa ke runyam jadi tunggu supaya saya pulang ke desa dulu karena saya masih di luar,” ungkap Kades dengan kalimat yang tak beraturan dan sulit dimengerti.

Tags: @Desa Tobelo@Kabupaten Rote Ndao@Kristofel Saudale@Mesak J. NdunBPD Desa Tobelo - Rote Ndao
Next Post

Tingkat Kematian Ibu dan Anak di Lembata Masih Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

4 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

10 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

21 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In