• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, January 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

by BentaraNet
in Hukrim, Pembangunan
0
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat izin untuk mengelola Taman Ria Swaolsa Tite selama tiga bulan berdasarkan pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.

Menurut Dion, tidak pernah ada keputusan resmi yang menyatakan CV Dakara Prima ditunjuk sebagai pengelola taman kota.

Ia menegaskan bahwa penjelasan Sekda Tapobali hanya menyebut pelaksanaan event pasar malam dapat diperpanjang bila dinilai berjalan baik, bukan memberi kewenangan pengelolaan.

“Kalau Iswadi bilang diberi waktu uji coba tiga bulan untuk mengelola taman kota, itu pembohongan. Penjelasan Pak Sekda bukan mengelola taman, tapi menyelenggarakan event pasar malam dengan syarat tidak ada judi, tidak ada pungli, dan berjalan aman,” kata Dion Wutun, Selasa (5/8/2025).

Ia juga membantah adanya rapat formal bersama pihak CV Dakara Prima untuk membahas pengelolaan taman.

Menurutnya, tidak pernah ada undangan tertulis atau pertemuan resmi seperti yang diklaim pihak CV Dakara Prima. Pertemuan yang terjadi selama ini hanya sebatas respons terhadap laporan dan pengaduan yang mereka sampaikan ke bupati.

“Tidak pernah ada rapat resmi. Mereka lapor, lalu saya dipanggil untuk bertemu. Itu pun hanya kebetulan,” ujarnya.

RelatedPosts

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Desak Polres Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan & Dugaan Pungli

September 14, 2025

Dion turut mempertanyakan dasar hukum CV Dakara Prima melakukan berbagai aktivitas di taman kota, mulai dari pembangunan lapak, pemasangan kabel listrik, hingga pengeboran sumur.

Ia menegaskan tidak pernah ada surat perintah dari camat maupun bupati yang menjadi landasan kegiatan tersebut.

“Pertanyaannya: Anda siapa? Sebagai apa? Siapa yang menyuruh Anda pasang kabel di tanah milik pemerintah? Siapa yang izinkan memutuskan kabel lampu yang bukan milik Anda?” kata Dion.

Terkait kewajiban retribusi, Camat Nubatukan menyebut telah memberikan rekomendasi yang salah satu poinnya memuat kesanggupan membayar retribusi yang kemudian akan dituangkan dalam MoU.

Namun, hingga saat ini pihak CV Dakara Prima belum melaksanakannya.

“Kami sudah surati mereka agar dalam 3×24 jam segera setor retribusi. Tapi lagi-lagi tidak diindahkan. Malah mereka minta dibuka kembali event pasar malam,” ujarnya.

Dion juga menyoroti aktivitas CV Dakara Prima dari bulan Februari hingga Mei 2025 yang disebut-sebut sebagai bagian dari pengelolaan taman. Ia menyatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Apakah bupati pernah perintahkan mereka memindahkan meteran, tandon, dan melakukan pemboran? Kalau tidak, atas dasar apa mereka bekerja lalu mengklaim ke pemerintah?” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan event pasar malam hanya dapat diberikan jika penyelenggara mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran, termasuk pungutan liar. Namun dalam evaluasi pihak kecamatan, ditemukan adanya praktik pungli yang tidak dapat ditoleransi.

“Untuk hal-hal haram seperti pungli, saya tidak akan keluarkan rekomendasi lanjutan. Saya minta seluruh kegiatan dihentikan. Selama taman kota masih menjadi kewenangan camat, maka saya berpegang pada Perbup Nomor 2 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 10 Tahun 2025,” tegasnya.

Sebelumnya, CV Dakara Prima melalui Iswadi Abdul Rahim menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pengelolaan taman kota atas dasar kesepakatan informal dan mendapat waktu uji coba tiga bulan dari pemerintah daerah. Pernyataan ini kemudian dibantah oleh Camat Nubatukan sebagai tidak sesuai dengan fakta dan tidak memiliki dasar hukum. (BN/001)

Tags: CV Dakara PrimaDion WutunTaman Kota

Related Posts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP)...

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

January 9, 2026

LEMBATA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yosep Raya Langoday, mengatakan, pagu dana desa untuk 144 desa...

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

January 8, 2026

LEMBATA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran untuk program makan begizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

December 3, 2025

LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua Ranperda yang diusulkan yakni, Ranperda tentang...

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

December 3, 2025

LEMBATA - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menyerahkan bantuan sarana prasarana perikanan bantuan bibit tanaman buah. Bantuan ini merupakan aspirasi...

Next Post
Desa-Desa Pesisir Ile Ape Bentuk Komunitas Muro untuk Lestarikan Tradisi dan Laut

Desa-Desa Pesisir Ile Ape Bentuk Komunitas Muro untuk Lestarikan Tradisi dan Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

5 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

5 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

7 days ago

Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Laut Lewoleba Pada 03-04 Januari

2 weeks ago

Popular News

  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In