• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Sunday, October 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Pasar  Ikan Danga, Empat Tersangak Resmi Ditetapkan

by BentaraNet
in Hukrim
0
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

October 19, 2025

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

October 18, 2025

NAGEKEO -Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nagekeo letah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembanguna pasar ikan Danga, Kabupaten Nagekeo. Terdapat empat orang tersangka yang telah ditetapkan penyidik masing masing, AR, HS, TPB, dan FEK. 

“Keempat tersangak masing maisng, AR selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), TPB selaku kontraktor pelaksana, HS selaku sub kontrak, FEK selaku konsultan pengawas” jekas Kapolres Nagekeo yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu. Leonado Marpaung, kepada media ini.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Leonardo Marpaung S.I.P, menjelaskan, berkenaan dengan berkas perkara atas empat orang tersangka kasus pasar ikan tersebut, hasil penelitian dan analisa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Negeri Bajawa, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

“Tugas kami  sebagai penyidik terus melakukan koordinasi secara aktif dengan JPU untuk menetukan kapan dilakukan tahap dua penyerahan tersangka berserta barang bukti”jelas Marpaung.

Dijelaskannya, untuk perbuatan melawan hukum terhadap empat tersangka, bahwa para tersangka mulai dari AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terdapat perbuatan melawan hukum, melakukan kegiatan maupun pekerjan yang dilakukan oleh kontraktor ditemukan ada kegiatan yang under specification yakni secara teknis tidak memenuhi syarat dan terdapat kekurangan volume pekerjaan serta tidak dilakukan FHO (Final Hand Over) atas pekerjaa tersebut. Sedangkan tersangak TPB selaku pelasana atas pekerjan itu, terdapat perbuatan melawan hukum yakni melakukan sub kontrak total kepada HS selalu sub kontrak dan menerima fee komisi atas pekerjaan dimaksud dan tidak melakukan FHO. Selain itu, ditemukan tidak terdapat berita acara FHO yang dilakukan antara kontrak pelaksana dengan PPK. Sedangkan tersangka HS selaku sub kontraktor, telah melakukan kegiatan pengerjaan atas pekerjaan tesebut dengan tidak didasari kontrak sebagaimana sub kontraktor tidak boleh langsung menerima pekerjaan dari kontraktor secara penuh. Sebagai mana ditentukan dalam syarat syarat kontrak, syarat syarat umum maupun syarat syarat khusus. Tersangka FEK selalu konsultan pengawas, tidak melakukan pekerjaannya secara baik untuk melakukan pengawasan dan diketemukan dalam pemeriksaan bahwa perusahaan yang digunakannya adalah perusahaan orang lain dan tanpa sepengetahuan dari pemilik perusahaan. Dia menambahkan, ke empat tersangkan tidak ditahan dikarenakan berdasarkan pertimbangan pokok perkara baik formil maupun materil, para tersangka sangat kooperatif setiap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

“Untuk kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Kupang NTT, merilis Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) sebesar Rp.162.494.204,90. Untuk penyelamatan keuangan negara saat ini yang telah diterima oleh penyidik Tipikor Polres nagekeo dan tlah diamankan sebagai barang bukti” ungkap Marpaung.

Marpaung menambahkan, atas perbuatan keempat tersangka, pasal yang diterapkan dalam perkara ini yakni pasal 2 dan pasal 3 junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999, yang telah diperbaharui dengan undang undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dijuntokan dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (***)

Tags: Korupsi Pasar IkanNagekeoNTT
Next Post

Bulog  Jamin Stok Pangan Jelang Ramadhan Tetap Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

3 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

9 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

21 hours ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

2 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

2 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In