Larantuka – Kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi melakukan rencana besar dengan mengalihkan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati ke Propinsi NTT.
Doris yang meminta Sekda Flores Timur untuk mengalihkan PPI Amagarapati ke Provinsi NTT hingga masuk dalam KUA-PPAS tersebut mendapat kecaman dan penolakan keras dari Lembaga DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Fraksi PDI-Perjuangan, Herman Vicky Bethan ketika dikonfirmasi, Selasa, 09 Agustus 2022 mengungkapkan penolakan rencana pengalihan tersebut.
“Sikap Fraksi PDI-P jelas, bahwa itu merupakan suatu kebijakan yang sangat tidak tepat. PPI Amagarapati adalah salah satu sumber PAD terbesar kedua di Kabupaten Flores Timur,”
“Meskinya pemerintah memperhatikan, apakah sarana prasarana di PPI Amagarapati juga pelayanan terhadap nelayan itu sudah maksimal atau belum. Itu yang mesti dimaksimalkan sehingga nelayan kita bisa sejahtera dan dijamin betul,” ucapnya.
Menurut Vicky Bethan, melalui pandangan fraksi jelas sudah disampaikan kepada Penjabat Bupati Flores Timur untuk melihat kembali histori dari PPI Amagarapati yang jelas berbeda dengan PPI lainnya yang ada di NTT.
“PPI Amagarapati adalah hibah dari pihak swasta yakni Jepang (jaika) ke Republik Indonesia yang ditujukan langsung ke Kabupaten Flores Timur. Sehingga pada waktu itu, pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat Amagarapati untuk pembebasan lahannya,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam kesepakatan ada poin yang mengatakan adanya pemberdayaan terhadap pemilik ulayat. Namun hingga saat ini mereka belum mengecapi program pemberdayaan itu.
“Masyarakat sepakat memberikan untuk pemerintah karena dasarnya adalah untuk Kabupaten Flores Timur. Ada juga poin yang tertuang, misalnya pemberdayaaan terhadap masyarakat Amagarapti sebagai pemilik ulayat, itu saja belum nampak sampai hari ini. Mereka belum mengecapi dan kita alihkan ke provinsi, bagi kami belum tepat,” katanya.
Dijelaskan juga bahwa, sikap Fraksi PDI-P dan beberapa fraksi lainnya sudah tertuang dalam rekomendasi lembaga bahwa menolak untuk mengalihkan PPI Amagarapati ke provinsi.
Fraksi juga memberikan catatan ke pemerintah agar segera melaporkan kepada lembaga, sejauh mana progres pengalihan PPI Amagarapati.
“Kami meminta dukungan masyarakat untuk kawal bersama-sama, karena ini aset besar milik lewotana yang tidak bisa dipindah alihkan. Ingat, di dalam dokumen proses hibah itu menyatakan PPI Amagarapati tidak boleh dipindahalihkan dengan cara apapun,” tegas Vicky Betan. ***