LEMBATA – Anggota DPRD Kabupaten Lembata John S J Batafor menantang Bupati Lembata Kanis Tuaq untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata selama lima tahun kepemimpinannya mendatang.
Menurut John, kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto ini sangat membantu daerah menjadi lebih mandiri dan kreatif dalam meningkatkan PAD.
Sepulangnya dari kegiatan ret-ret di Magelang, Jawa Tengah, Kanis Tuaq akan berhadapan dengan kondisi keuangan Lembata yang sangat terbatas, tidak seperti yang selama ini yang masih mengandalkan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Jadi salah satu PR (pekerjaan rumah) kepala daerah adalah berpikir lebih kreatif dan inovatif untuk mendapatkan PAD sebesar-besarnya khususnya dari retribusi daerah Lembata yang harus lebih tertib dan inovatif,” kata John kepada BentaraNet, Sabtu (22/02/2025).
Kondisi ini juga menurut John, memaksakan kepala daerah harus bekerja dengan konse pengalokasian anggaran berdasarkan program andalan kepala daerah saat kampanye, bukan berdasarkan fungsi masing-masing unit pemerintah daerah.
“Money must follow your programs, not money follow function anymore. This government policy teaches us about independence (Kebijakan pemerintah ini mengajarkan kita tentang kemandirian),” ujar anggota DPRD Lembata dari Fransi Partai Nasdem ini.
John menilai 25 tahun menjadi daerah otonom, Lembata belum mampu mandiri menurut konsep “berdikari” yang pernah diutarakan presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno dalam idenya saat melawan imperialisme.
“Alam kekayaan daerah kita begitu melimpah, tetapi yang selalu menjadi pertanyaan mengapa kita selalu berharap duit transfer dari pusat? Mengapa duit transfer dari pusat selalu super jauh lebih besar dari PAD kita? Apa makna otonomi daerah yang kita pahami?” imbuh John.
Ia mengatakan, pemerintah daerah justru akan mandiri dan memberikan kontribusi kepada negara jika Pemda Lembata tidak sepenuhnya berharap transferan dana dari pusat.
“Sampai kapan kita mau terus menjadi beban Negara? Bagi saya, kebijakan efisiensi angaran ini sebenarnya sangat mengeedukasi kita untuk lebih mandiri. Kita harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah jauh lebih besar dan menjadi mandiri secara fiskal,” ujarnya.
Ia menjelaskan daerah yang mandiri secara fiskal ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang melebihi transfer pusat. “Untuk menjadi mandiri secara fiskal, kita dapat menghidupkan sektor swasta”
“Sektor swasta dapat berkembang dengan baik jika pemerintah daerah menciptakan kemudahan berusaha dan kepastian hukum serta memberikan akses kepada perbankan untuk pelaku usaha,” lanjutnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat untuk mengembangkan potensi dan kekayaan alam Lembata yang begitu banyak dan melimpah, yang selama ini tertidur pulas.
“Sudah cukuplah sudah selama ini kita terlalu bermental enak dan malas berinovasi. Jangan terusan tada mulo dari pusat, sementara yang kenyang bukan rakyat. Pada akhirnya saya mengajak kita semua untuk berjuang bersama untuk bisa mandiri dan sukses,” pungkasnya
Untuk diketahui realisasi PAD Kabupaten Lembata tahun 2024 sebesar Rp. 30.634.518.470,87 atau 71,39 % dari target yang direncanakan sebesar Rp. 42.911.849.760,00.
Sementara itu sisi lain kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto menyebabkan Lembata berpotensi kehilangan transfer daerah sebesar Rp 50 miliar pada tahun anggaran 2025. (BN/001)