• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, October 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Camat Buyasuri

by BentaraNet
in Hukrim
5

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor camat Buyasuri dititipkan di tahanan Polres Lembata / Foto : BentaraNet

0
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor camat Buyasuri tahun anggaran 2014 pada Rabu (17/11/2021).

Tiga tersangka tersebut yakni MR sebagai pengguna anggaran, CN selalu PPK dan YNT selaku penyedia barang dan jasa dalam proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,2 miliar ini.

Kepala Kejari Lembata, Azrijal saat menggelar konferensi pers pada Rabu (17/11) sore, mengatakan, ketiga tersangka ini dijerat pasal 2 dan 3 UU  Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara 20 tahun.

“Temuannya adanya rangkaian perbuatan melawan hukum dalam hal pertama mulai dari proses pengadaan pelaksanaan kontrak yang harusnya lumpsum mereka rubah menjadi harga satuan waktu, kemudian kontrak tahun tunggal mereka rubah menjadi tahun jamak,” kata Azrijal.

Tidak hanya itu, ketiga tersangka juga melakukan adendum pengerjaan ini selama empat kali dan diubah dengan adanya pekerjaan tambah kurang.

“Kemudian anggaran yang harusnya anggaran tahun 2014 mereka bayar dengan anggaran silpa tahun 2015,” ungkap Azrijal. Ketiga tersangka ini dititipkan ke tahanan Polres Lembata.

RelatedPosts

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

October 17, 2025

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

October 17, 2025

Tiga kasus lain yang saat ini sedang dalam proses penanganan Kejari Lembata yakni kasus tanah di desa Merdeka, puskesmas Wowong dan Puskesmas Bean. “Hari ini kami buktikan bahwa kami tetap berkomitmen menegakan hukum di Kabupaten Lembata,” pungkasnya.  (Red)

Next Post

AMA Maumere Lantik 14 Anggota Baru, Ini Pesan Ketua Dewan Pembina

Comments 5

  1. Tarsis Tukan says:
    4 years ago

    Salut dengan kerja keras Kejari dalam memberantas korupsi.

    Reply
  2. Ama Bebe says:
    4 years ago

    Tegakan setegak-tegaknya tak pandang bulu..😄😄😄

    Reply
  3. Ola koban says:
    4 years ago

    Proficiat Pak Kejari semoga semua kasus yang selama ini diributkan bisa terungkap semua.

    Reply
  4. Mathias says:
    4 years ago

    Semoga demikian karena jujur dan.maaf jaman YANCE PARA Koruptor dan atau turut serta tidak pernah tersentuh.

    Reply
  5. Sengaji Kamarudin says:
    4 years ago

    Di jaman YS koruptor di pelihara beda dengan pak Tomas KORUPTOR harus di basmi

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

1 day ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

1 day ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

1 day ago

Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

1 day ago

Asisten III Buka Kegiatan Baksos Para Dokter Gigi se-Flores Lembata

5 days ago

Wakili Pemda Nagekeo, Plt. Asisten  III Hadiri Misa Syukur Imam Baru, RP. Hilarius Piru, OCD

5 days ago

Bupati Nagekeo Membuka Kegiatan Lokakarya Refleksi Ekosistem Pendidikan

1 week ago

Popular News

  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In