• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Saturday, October 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Paslon Bupati Sabu Raijua Kecam Wacana Pelantikan Orient Riwu Kore

by BentaraNet
in Uncategorized
0

Kuasa hukum Paslon nomor urut 1, Adhitya Nasution saat mengantar pengajuan penundaan pelantikan orient di Kantor Kemendagri / Foto Istimewa

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG – Polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore belum menuai titik terang. Meski Orient sendiri sudah mengakui punya pasport Amerika, namun pihak Kemendagri dan Kemenkumham hingga kini belum mengambil keputusan.

Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan akan menerbitkan surat keputusan (SK) kehilangan kewarganegaraan kepada Orient.
Menurut UU Kewarganegaraan, ujar Yasonna, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Dengan Orient menjadi warga negara AS, kata Yasonna, dia telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Meski demikian, saat ini muncul pernyataan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di beberapa media yang meminta Menteri Dalam Negeri untuk tetap melantik Orient menjadi Bupati Sabu Raijua Periode 2020-2025.

Petrus juga meminta Orient menyelesaikan administrasi dengan menanggalkan status kewarganegaraan AS sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Wacana ini pun dikecam, Adhitya Nasution, SH.MH selaku kuasa hukum Paslon nomor 01 Nikodemus Rihi Heke dan Yohanis Uly.

Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional.

RelatedPosts

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

October 17, 2025

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

October 17, 2025

“Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal Dwi kewarganegaraan. Sehingga, tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Orient sendiri kata dia, di berbagai kesempatan mengakui memiliki paspor Amerika. Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara Amerika, namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia gugur dengan sendirinya.

“Dari awal sudah tau sebagai WN Amerika tapi tetap daftar ke KPU. Artinya, Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi boomerang dan Indonesia akan malu,” katanya.

Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik.

“Boleh fanatik atau cari panggung tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat,” tandasnya.

Ia berharap para pihak untuk mengedepankan penegakan hukum. Karena, martabat Indonesia menjadi taruhan dalam polemik kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

“Jangan sampai karena fanatisme suatu golongan, kita lupa bahwa kita ini Indonesia. Warga asing boleh cinta Indonesia, tetapi menjadi pemimpin harus orang Indonesia. Ini preseden buruk penyelanggaraan Pemilu di Indonesia,” tegasnya.

Terpisah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. John Tuba Helan mengatakan, jika Orient Riwu Kore dilantik menjadi Bupati Sabu Raijua, maka pemerintah dengan sengaja menundukan wibawa Indonesia.

“Dia sendiri memilih kewarganegaraan lain, maka hak-hak politik di Indonesia akan gugur,” katanya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Menurut dia, kepastian status kewarganegaraan akan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat. Jika masyarakat terus berpendapat, tanpa ada putusan status yang jelas, maka persoalan ini akan terus berlanjut.

“UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada diubah dengan UU No 10 Tahun 2016 itu jelas, bahwa yang menjadi calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia. Artinya kalau berstatus warga negara Amerika, maka gugur dengan sendirinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, polemik ini berawal dari tahapan pendaftaran paslon di KPU. Orient sendiri, menurut dia, tidak jujur mengungkapkan status kewarganegaraannya.

“Proses awal sudah tidak sah, karena berkewarganegaraan Amerika, maka hasilnya juga dianggap tidak sah,” tutupnya. (Red)

Next Post

Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

20 hours ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

20 hours ago

Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

20 hours ago

Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

21 hours ago

Asisten III Buka Kegiatan Baksos Para Dokter Gigi se-Flores Lembata

5 days ago

Wakili Pemda Nagekeo, Plt. Asisten  III Hadiri Misa Syukur Imam Baru, RP. Hilarius Piru, OCD

5 days ago

Bupati Nagekeo Membuka Kegiatan Lokakarya Refleksi Ekosistem Pendidikan

7 days ago

Popular News

  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Nagekeo Hadiri Rapat Kedua Komite Pengarah Program INOVASI Fase 3 Provinsi Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CV Dakara Prima Bantah Tuduhan Camat Nubatukan soal Pengelolaan Taman Ria Swaolsa Tite

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In