Kolimasang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) semenjak kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, berkomitmen menyelesaikan pengerjaan 2.600 Km jalan provinsi yang tersebar di 22 kabupaten/kota.
Berdasarkan perhitungan pada tahun 2018 sejak Viktor-Josef dilantik, ditemukan sebanyak 900 Km lebih ruas jalan provinsi yang rusak ringan dan berat. Karena ruang fiskal yang sempit, melalui mekanisme pinjaman daerah dan skema pinjaman ekonomi nasional (PEN) 900 Km jalan ini dikerjakan Pemprov NTT.
Hal ini dikatakan anggota DPRD NTT, Aleksander Take Ofong saat melakukan reses di desa Kolimasang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur pada Kamis (10/3/2022.
“Karena itu dia (Gubernur Laiskodat) minta untuk 900 Km lebih ini harus diselesaikan sampai dengan 2023 beliau mengakhiri masa jabatan ini,” kata Aleks.
Pada tahun 2020 Pemprov NTT mengajukan pinjaman daerah reguler melalui Bank NTT dan PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) sebesar Rp 389 miliar untuk menyelesaikan 300 Km jalan provinsi.
Sementara itu pada tahun 2021-2022 dengan skema PEN, Pemprov NTT kembali melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 1,003 triliun. Dari jumlah ini, sebanyak Rp 900 miliar digunakan untuk mengerjakan 513 Km jalan di 22 kabupaten/kota.
Lalu berapa ruas jalan di Kabupaten Flores Timur yang dikerjakan Pemprov NTT? Dia menjelaskan, dari total ruas jalan yang dikerjakan ini, sebanyak 5 ruas jalan di Kabupaten Flores Timur yang dikerjakan Pemprov NTT.
Lima ruas jalan tersebut yakni Mudajebak-Lato-Wairunu (Rp 18 miliar lebih), ruas jalan Lamakera-Ritaebang (Rp 34,8 miliar), Baniona-Waiwerang (Rp 9 miliar lebih) dan Waiwerang-Sagu (Rp 9 miliar lebih).
Aleks mengatakan ruas jalan Waiwerang-Sagu masuk dalam roadmap penyelesaian jalan provinsi.
“Yang dari Waiwerang ke Sagu ini itu dia kelanjutan dari yang 2020. 2020 itu sekitar Rp 5 miliar. Tetapi waktu itu hanya perkerasan, lalu sekarang ada peningkatan 2,5 Km lalu dilanjutkan lagi sehingga kurang lebih 5 Km untuk hotmix,” ucap ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi NTT ini.
“Sisanya nanti kita perhatikan untuk di tahun 2023 sesuai permintaan pak camat dan juga tentu masyarakat di sini,” pungkasnya.