• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, January 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penangan Kasus Kekerasan Seksual, Butuh Perspektif Gender agar Tidak Rugikan Korban

by Dominikus Karangora
in Hukrim
0
Advokat Perempuan, Irene Kanalasari / Foto Istimewa

Advokat Perempuan, Irene Kanalasari / Foto Istimewa

0
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Advokat Perempuan, Irene Kanalasari  mengungkapkan kegelisahannya bahwa banyak korban kekerasan seksual diperlakukan layaknya pelaku.

Ketika mengalami kekerasan seksual, korban akan dipersalahkan dengan berbagai macam alasan. Padahal kasus kekerasan seksual adalah kasus yang langsung menyentuh ranah privat dan berkaitan erat dengan harkat dan martabat seorang perempuan.

“Misalnya, korban akan diberikan justifikasi terhadap caranya berpakaian, kebiasaan keluar malam, atau gaya bicaranya yang genit dan lain-lain. Hal ini malah mengaburkan kejahatan pelaku itu sendiri,” tutur Iren kepada BentaraNet, Kamis (19/1/2023).

Menurut Iren, saat perempuan keluar pada malam hari atau mengenakan pakaian yang menurut kebanyakan orang adalah pakaian yang seksi, tujuannya bukan untuk mendapatkan kekerasan seksual.

Seharusnya, malam hari pun menjadi waktu yang aman bagi perempuan untuk beraktivitas baik dalam bekerja atau refresing.

“Pelaku yang harus disalahkan, jadi orang mau keluar kapan saja harusnya aman, karena ada pelaku yang niat buruk maka ada peristiwa buruk. Ya salahkan pelakunya, tugas kita semua adalah menciptakan ruang dan waktu yang aman bagi siapapun, karena dalam keadaan apapun, melakukan kekerasan seksual tetaplah kejahatan,” ungkap Iren.

Stigma terhadap korban kekerasan seksual, Lanjut Iren, sudah mengakar dalam cara pandang kita.

RelatedPosts

Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

January 15, 2026

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

January 15, 2026

“Ada kebiasaan kita untuk mengangkat telunjuk terhadap korban perempuan yang mendapatkan kekerasan seksual. Kita menempatkan perempuan sebagai objek, bukan subjek, bukan seorang manusia yang bermartabat.”

Menurutnya, ada pengalaman traumatis korban yang  diabaikan dalam beberapa kasus. Mengajak korban untuk menceritakan kejadian yang dialami, kata Iren, sama halnya dengan menempatkan korban pada posisi yang sulit.

Misalnya, dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus kekerasan seksual, kadang korban harus dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialami. Padahal untuk menceritakan kembali peristiwa tersebut dapat membuat korban semakin terpuruk.

Korban harus diberikan privasi dan waktu yang cukup, juga dukungan dan membangun kepercayaan kembali.

Menurut Iren, banyak jalan yang dapat ditempuh oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus kekerasan seksual. Tentu Penyidik sudah seharusnya terlatih untuk bergerak cepat dalam melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan barang bukti.

“Jika kesehatan fisik dan psikis korban tidak memungkinkan untuk memberikan keterangan, apakah pihak kepolisian tidak dapat memikirkan jalan  untuk menggali fakta dengan cara profesional lainnya?” gugat Iren.

Dia mengatakan, korban sendiri membutuhkan waktu untuk pemulihan baik untuk kesehatan fisik dan psikisnya. Untuk pemulihan trauma, korban akan melewati tiga tahap yang memakan waktu hingga bertahun-tahun, tergantung dari daya pulih korban yang berbeda-beda.

Pada tahap pertama, korban akan berupaya mengatasi ketakutan pasca peristiwa. Kedua, korban berupaya mengingat kembali susunan peristiwa tersebut. Ketiga, korban berupaya membangun kembali relasi sosialnya.

“Ini butuh waktu, maka kalau kita paksa untuk mendapatkan keterangan korban saat korban belum melewati pemulihan ini maka sama saja membuat korban berada di posisi sulit,” Iren menjelaskan.

“Sedangkan korban yang sudah melewati tiga tahap ini saja masih kesulitan menceritakan peristiwa ini pada orang lain. Apalagi korban yang baru mengalami peristiwa kekerasan seksual,” lanjutnya.

Iren berharap pendekatan pada korban kekerasan seksual harus berspektif korban. Jangan ada stigma atau kata-kata yang memposisikan korban melakukan kesalahan sehingga peristiwa itu terjadi.

“Membantu pemulihan korban menjadi tugas kita semua. Saat berhadap dengan korban, kita perlu membangun kepercayaan diri korban. Jika tidak, maka di pikiran korban, semua tempat tidak aman dan nyaman baginya,” pungkasnya.

Related Posts

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

January 9, 2026

LEMBATA – Untuk kelima kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Lembata kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP)...

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

December 5, 2025

LEMBATA - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia untuk Kabupaten Flores Timur dan Lembata membuka Posko Pengaduan Hukum di...

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

Satpol PP Sambangi MTSN 2 Lembata saat Peringatan HGN, Ini yang Mereka Lakukan!

November 25, 2025

LEMBATA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di MTS Negeri 2 Lembata pada Selasa (25/11/2025) berlangsung meriah. Usai upacara apel...

Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

September 8, 2025

NAGEKEO - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo terus alami peningkatan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Nagekeo...

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

Camat Nubatukan Sebut CV Dakara Prima Berbohong Soal Izin Kelola Taman Kota

August 6, 2025

LEMBATA, bentara.net – Camat Nubatukan, Dion Wutun, menyebut CV Dakara Prima telah melakukan pembohongan publik dengan mengklaim bahwa mereka mendapat...

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

August 4, 2025

LEMBATA – Camat Nubatukan, Dion Wutun, resmi melaporkan calon pengelola Taman Kota Swaolsa Tite ke pihak kepolisian atas dugaan tindak...

Next Post

Riots Report Shows London Needs To Maintain Police Numbers, Says Mayor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

21 hours ago

Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

2 days ago

Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

5 days ago

Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

6 days ago

Lima kali bukan kebetulan: PN Lembata kembali percayakan Posbakum ke LBH SIKAP

6 days ago
Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

6 days ago

Dana Desa 2026 di Lembata Terkoreksi, Ada Desa yang Hanya Dapat Rp 219 Juta

1 week ago

Popular News

  • Dapur MBG 03 Lembata Diresmikan, Jadi SPPG Contoh Capai Target Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Rumah Walet di Bukit Cinta, Bukti Pemda Lembata Gagal Kembangkan Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Lembata Kesulitan Bahan Baku, Terutama Daging Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Proyeksi Pendapatan Rumah Walet di Kawasan Wisata Bukit Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Diminta Hapus Kebijakan Pembatasan Ayam Beku di Tengah Kesulitan Dapur MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis PMD Lembata Sebut Visi-Misi Kepala Desa Tidak Terganggu Akibat Dana Desa Terkoreksi. Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In