LEMBATA – Kabupaten Lembata pada tahun 2024 mendapatkan Insentif Fiskal (IF) dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5,6 Miliar untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Lembata.
Dana insentif kemiskinan ekstrem dari Pemerintah Pusat ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, kepada Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali di Jakarta, Rabu (18/19) lalu.
Sayangnya, pemanfaatan kucuran dana ini jauh dari peruntukannya bagi 1.269 Kepala Keluarga (KK) kategori miskin ekstrim yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata.
Alih-alih digunakan untuk kepentingan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Pemda Lembata malah menetapkan program dari anggaran ini untuk sejumlah proyek yang dinilai tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD Lembata, John Batafor menilai pemerintah Lembata tidak jeli dalam mengimplementasikan program ini untuk kepentingan rakyat yang miskin ekstrim. Sebagian besar dana dari program ini dialokasikan untuk proyek-proyek yang dinilai tidak masuk akal jika dihubungkan dengan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Sesuai data yang diterima BentaraNet, Pemda Lembata menetapkan anggaran ini untuk beberapa proyek, misalnya, peningkatan sejumlah ruas jalan di kota Lewoleba dengan total anggaran mencapai Rp 1,85 Miliar dan saluran drainase samping PLN lama senilai Rp 200 Juta.
Parahnya, anggaran ini juga digunakan untuk biaya perbaikan kapal motor torani senilai Rp 64 juta dan pembangunan parkir pada RSUD Lewoleba senilai Rp. 291.948.000, yang menurut John tidak ada hubungannya dengan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim.
“Parkiran di rumah sakit ini tidak akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat miskin ekstrim di rumah mereka masing-masing. Justru jika kualitas hidup masyarakat miskin ini semakin baik di rumah mereka masing-masing, maka orang sakit di Lembata semakin berkurang. Logika Pemda harus dibalik ini,” ujar John.
Dana ini juga digunakan untuk pembangunan los pasar Pada dan TPI yang jika ditotal nilainya bisa mencapai Rp 797 Juta.
“Data kemiskinan ekstrim kan ada, terus kenapa program tidak sesuai dengan data. Pemda jangan jual angka kemiskinan hanya untuk kepentingan proyek,” ujar John.
Menurutnya, jika disandingkan dengan data kemiskinan ekstrim sebesar 1.269 KK by name by adress, maka Pemda harus menetapkan program-program yang berhubungan dengan indikator dari kemiskinan ekstrim dan menyasar langsung ke kantong-kantong kemiskinan.
Indikator tersebut di antaranya kecukupan akses makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan serta akses informasi.
“Di sini kita bisa lihat tidak ada satu pun mata anggaran yang diperuntukan bagi perbaikan tempat tinggal warga yang miskin ekstrim,” ungkap John.
“Padahal kita semua tahu bahwa di pelosok Lembata bahkan di tengah kota Lewoleba, masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dengan sanitasi yang buruk. Jadi perbaiki dulu kebutuhan dasar warga yang masuk kategori miskin ekstrim, jangan uangnya dipakai untuk perbaikan kapal Torani,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan Pemda Lembata agar memastikan efektivitas implementasi program ini, baik tepat sasaran, jumlah, maupun penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan.
Jika memungkinkan, John mendesak Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali untuk meninjau kembali program yang berbau proyek yang tidak berhubungan langsung dengan upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim di Lembata.
“Saya menuntut hak warga yang miskin ekstrim itu. Penjabat Bupati Lembata harus ingat pidato Presiden Prabowo Subianto saat dilantik. Daerah jangan piara rakyat miskin. Rakyat harus bebas dari kemiskinan. Pidato Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menegaskan hal itu saat penyerahan dana IF ini,” kata John.
“Otak untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang bersembunyi dibalik aturan sebaiknya dihilangkan sudah. Kalau kita mau Lembata lebih baik ke depan!” pungkasnya.
Dalam pidatonya saat menyerahkan Insentif Fiskal 2024, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar Pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk memperkuat berbagai program penanggulangan kemiskinan ekstrem yang tepat sasaran.
“Maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wapres pada Rapat Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden.
Selain itu, Wapres juga meminta agar penentuan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE). Sehingga, intervensi menjadi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas. (BN/001)