• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pencurian Ore Nikel Milik PT SNI Terstruktur Sistematis dan Masif, Pihak Perusaan Tempuh Jalur Hukum

by BentaraNet
in Hukrim
0
Pencurian Ore Nikel Milik PT SNI Terstruktur Sistematis dan Masif, Pihak Perusaan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa hukum PT SNI, Martin Timotius Lada dari R&T Lawyers / Foto : Istimewa

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tim PT Supreme Nikel Indonesia (SNI) menangkap tangan pelaku pencurian Ore Nikel di Desa Soagimahala, Halmahera Timur, Maluku Timur. Pihak perusahaan selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Tim mengetahui adanya pencurian saat melaksanakan kegiatan stock opame jumlah tonase dan pre shipment inspection/PSI kadar nikel ore hasil produksi joint operation SNI di dome EFO site PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Desa Soagimalaha, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Disampaikan bahwa keberadaan dan kegiatan Tim SNI di Desa Soagimahala atas instruksi dari Hutomo Mandala Putra SH sebagai Direktur Utama PT ANI. Selain itu, atas konsensus rapat koordinasi pada 3 dan 23 September 2024 di Mangkuluhur City Tower Lantai 27, Jakarta.

Tim kuasa hukum PT SNI, Martin Timotius Lada dari R&T Lawyers mengungkapkan, dugaan kasus pencurian hasil penambangan yang dilakukan pelaku tidak mungkin dilakukan oleh kalangan awam. Apalagi sudah menjadi rahasia, banyak pencurian dikendalikan oleh para mafia yang berkedok sebagai pengusaha penambang.

“Kejadian pencurian ore nikel hasil produksi joint operation SNI pada Sabtu, 12 Oktober 2024 ini merupakan rangkaian modus operandi yang terstruktur, sistematis, masif,” tegas Martin dalam keterangannya yang diterima Bentara.net, Minggu (13/10/2024).

Disebutkan bahwa pencurian kali ini merupakan pencurian yang kali ketiga setelah pencurian pada 18 September 2024 dan 01 Oktober 2024.

RelatedPosts

Masalah Lahan Tambang Nikel, KTHK Silva Soagimalaha Layangkan Surat Terbuka ke Tommy Soeharto

Masalah Lahan Tambang Nikel, KTHK Silva Soagimalaha Layangkan Surat Terbuka ke Tommy Soeharto

February 19, 2025
Alami Kecelakaan, Karyawan Tambang Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

Alami Kecelakaan, Karyawan Tambang Tewas di Lokasi IUP PT Adhita Nikel Indonesia

October 29, 2024

Hal ini sebagaimana sudah diakui oleh Abdul Karim Jawakonora, Wakil KTT PT Pesona Indo Makmur (PIM)/PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) dalam Berita Acara Verifikasi Stok tertanggal 03 Oktober 2024 yang ditandatangani bersama dengan SNI.

“Sebagai upaya kepastian perlindungan hukum dan investasi, SNI telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Maba Selatan,” jelasnya.

“Kami juga akan melaporkan kepada Menkopolhukam atas kejadian ini untuk meminta perlindungan hukum, yang mana pada awal kasus ini memang sudah ditangani oleh Menkopolhukam, dalam hal ini Deputi V,” sambung Martin.

Menurut laporan yang tercatat di pihak kepolisian setempat dengan Nomor; STPP/15/X/2024/SPKT/RES HALTIM/POLSEK/POLDA MALUT tertanggal 12 Oktober 2024, ada beberapa orang yang dilaporkan karena diduga telah melakukan pencurian.

Masing-masing mereka berinisial BLD sebagai pemegang saham PT. ANI, BBD sebagai Direktur PT. ANI, SB sebagai Asisten Direktur PT ANI, PJR sebagai Direktur PIM dan AKJ sebagai Wakil KTT PT. Pesona Indo Makmur / PT Adhita Nikel Indonesia.

Marak beredar informasi dari masyarakat desa di sempadan area tambang, para terlapor menjual ore nikel curian/illegal ini dengan diberangkatkan dari pelabuhan muat/jetty PT. ANI di Maba, diangkut ke pelabuhan tujuan/jetty PT. IWIP Weda Bay Port,  dengan pihak consignee PT. Lin Victor Metal Indonesia yang beralamat di Gedung Sopo Del Ofiice Tower A Lt. 21, Mega Kuningan, Jakarta Selatan serta pihak notify PT. Five Star General Resources yang beralamat di Gold Coast Office Tower, Tower Liberty Lt. 19  Unit A, B, C, M, Jakarta Utara.

Selain melaporkan ke Polsek Maba Selatan untuk diproses lanjut secara hukum yang berlaku, dari aspek struktural  organisasi, SNI juga akan melaporkan peristiwa pencurian ini kepada Hutomo Mandala Putra, SH sebagai Direktur Utama PT. Adhita Nikel Indonesia dalam rapat koordinasi pada Senin, 14 September 2024.

Terakhir, pihaknya menyesalkan perusahaan sebesar PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) dengan Direktur Utama Tommy Soeharto melakukan tindak pencurian ore nikel ditengah upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan dari nikel. (BN/001)

Tags: Hutomo Mandala PutraNikelPencurian NikelPT ANIPT SNIPT. Adhita Nikel IndonesiaPT. Supreme Nikel IndonesiaTommy Soeharto
Next Post

Praktisi Hukum & Tokoh Muda Lembata Apresiasi Polres Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

15 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

21 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

2 days ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

3 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In