• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Gerebek Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Hotel Olympic Lewoleba

by BentaraNet
in Hukrim
0
Polisi Gerebek Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Hotel Olympic Lewoleba

Aparat Kepolisian Resor Lembata saat menggerebek pelaku pembawa narkoba (duduk) di kamar 104 Hotel Olympic Lewoleba / Foto : Istimewa

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Aparat Kepolisian Resor Lembata menggerebek seorang yang diketahui membawa narkoba di Hotel Olympic Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Sabtu (7/1/2023) Pukul 17.00 WITA.

Penggerebekan pelaku inisial YF (24) ini dilakukan Satuan Tindakan Pidana Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lembata AKP Viktor Hari Saputra bersama empat rekan lainnya.

Di tempat kejadian perkara, polisi juga mengamankan barang bukti yakni  satu buah plastik klep kecil yang didalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu buah baju kaos warna hitam yang bertuliskan “LA VIES EST BELLE ” dan 1 satu buah HP warna hitam merk Xiaomi.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto melalui Kasat Narkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra, menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tindakan penyelidikan dan investigasi setelah mendapat informasi dari masyarakat, dan langsung menggerebek pelaku di kamar hotel nomor 104.

“Kami mengamankan pelaku di dalam kamar hotel Olympic dengan nomor kamar 104 alamat jalan Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, ” ungkap Viktor dilansir suluhnusa.com.

Viktor menjelaskan pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

RelatedPosts

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025
Camat Nubatukan Polisikan Calon Pengelola Taman Kota Swaolsa Tite

Berjalan Lambat, PADMA Indonesia Desak Kapolres Lembata Segera Usut Laporan Camat Nubatukan

September 19, 2025

“Inisialnya, YF Jenis kelamin Laki-laki, tempat tanggal lahir Waikabubak 26-07-1998, Umur 24 Tahun, Pekerjaan  Pelajar/mahasiswa, Agama Khatolik, Alamat RT/RW 000/000 Kel. Dedekadu Kec. Loli, ” tutur Viktor.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu buah simcard bertuliskan Telkomsel dgn nomor seri kartu 08123916xxxx, dan satu buah obat perangsang warna merah bertulis “SUPER RUSH ORIGINAL”.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lembata untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1)  UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Tags: headlinepengedar narkobaPolres Lembata
Next Post
Fransiska Xaveria Wahon, Pengacara Perempuan di Jakarta Siap Maju  ke DPR RI dari PKN

Fransiska Xaveria Wahon, Pengacara Perempuan di Jakarta Siap Maju  ke DPR RI dari PKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

13 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

19 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In