Larantuka – Polemik penerimaan tenaga kontrak baru menggantikan tenaga kontrak lama yang telah berhenti di tengah ketidakmampuan keuangan daerah dinilai tidak memiliki hati nurani untuk Lewotana.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen, saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (10/3/2022) siang.
Menurutnya, meskipun ada tenaga kontrak yang berhenti dengan alasan apapun seharusnya tidak lagi menerima tenaga kontrak baru. Apalagi sistem perekrutan dilakukan tidak terbuka secara umum dan terlebih lagi di saat kemampuan keuangan daerah sedang mengalami kesulitan.
“Kalau soal tenaga kontrak baru pengganti, itu memang hanya dilakukan oleh orang yang tidak punya hati nurani. Ketika daerah mengalami kesulitan, semua orang termasuk pemerintah juga mengeluhkan kesulitan keuangan daerah, tetapi secara sadar juga tahu dan mau, mereka merekrut tenaga baru menggantikan yang keluar,” katanya.
“Jadi jika orang-orang itu punya otak, kemudian punya hati. Mereka pastinya dengan keadaan daerah seperti ini tidak boleh lagi merekrut tenaga kontak baru menggantikan tenaga lama yang entah berhenti bekerja atau karena hal-hal lain sehingga berhenti bekerja.”
Tambahnya, jika orang berpikir sehat mestinya di satu sisi sedang berpikir bagaimana untuk mengevaluasi kembali jumlah tenaga kontrak yang ada. Maka ketika ada yang keluar mestinya tidak boleh direkrut lagi.
“Baik pemerintah juga DPRD sedang mengeluhkan keuangan daerah lagi kesulitan. PAD kita saja sudah terjun bebas, tidak mampu membiayai semua. Lembaga pernah meminta pemerintah untuk lakukan evaluasi analisis kebutuhan kembali, baru bisa merekrut tenaga lagi atau tidaknya,” jelas Rofin.
Selain itu dia mengatakan bahwa untuk tenaga kontrak, kapan saja bisa dihentikan ataupun diputuskan kontraknya. Ketika tenaga kontrak sudah berhenti bekerja, maupun pindah dan sebagainya, mestinya tidak boleh memasukan tenaga kontrak baru untuk menggantikan mereka itu.
Lanjutnya, jika orang yang punya kesadaran dan berpikir daerah yang lagi kesulitan seharusnya tidak perlu lagi memasukan tenaga kontrak yang baru.
“Jadi tidak ada yang nama ganti-ganti dengan alasan anggaran sudah ada dan harus di ganti, itu tidak ada aturan yang begitu. Saya hanya menekankan, orang yang memasuk tenaga kontrak baru itu, pada dasarnya tidak punya hati nurani untuk lewo tanah ini,” tegas Ketua DPD II PAN Flotim.
Pemerintah Daerah harus secara jelas juga memaparkan Kesulitan Keuangan Daerah ini bisa terjadi karena apa atau apa penyebabnya. Menurut saya Pemerintah begini kalau sebuah perusahasn sudah pasti pailit. Tolong dijelaskan.