Lewoleba – Sekelompok oknum polisi di Kabupaten Lembata tega menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODGJ bernama Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap (33) ini mengalami luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan serta lebam di pelipis kiri.
Pria yang akrab disapa Bala ini dianiaya sekelompok oknum polisi anggota Polres Lembata di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekira Pukul 21.00 WITA.
Kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi ini mencari Bala di rumahnya, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.
“Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Karena tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang menggunakan sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.
Saat menemukan Bala di sekitar kantor Koperasi Pintu Air, mereka langsung memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.
Pihak keluarga Bala saat dikonfirmasi BentaraNet, sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Hingga berita ini diterbitkan, Bala sedang menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba.
Keluarga berharap oknum polisi yang menganiaya Bala ini diberikan hukuman yang setimpal dan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Karolus Ledjap ayah Bala.