Maumere – Wilayah Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masuk zona merah penyebaran Covid-19. Status itu menyusul tiga orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, satu diantaranya meningggal dunia pada Rabu (25/11/2020).
Juru bicara Satgas Covid-19-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan hal itu saat konferensi pers di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Maumere, Rabu(25/11/2020).
Dengan status Kabupaten Sikka yang masuk zona merah, maka dia menyarankan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dilakukan dari rumah. Masyarakat juga diharapakan untuk tidak menggelar Pesta.
“Dengan status Sikka masuk zona merah, apalagi ada kematian, itu harus segara diantisipasi agar anak-anak jangan terlalu dilibatkan dan belajar boleh dari rumah. Karena kita menghitung resiko, diharapkan keputusannya ada di Pak Bupati,” ujarnya.
Petrus juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sikka untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan terutama menghindari kerumunan. Segala macam jenis pesta pora harus dihentikan selama masa pandemi Covid-19.
“Protokoler kesehatan harus ditegaskan. Jangan menganggap hal sepele karena kita sudah ada korban dan pesta segala macam itu dihentikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, seorang pasien positif Covid-19 asal Pemana, Kabupaten Sikka berinisial SH (63 tahun) meninggal di Ruang ICU RSUD dr TH Hillers Maumere, Rabu (25/11) pagi.
Sementara dua pasien positif Covid-19 lainnya yang merupakan pelaku perjalanan dari Bali berinisisil MAS (45) dan putrinya berinisial IDI (11 tahun) sejak Selasa (24/11) menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr TH Hillers Maumere.