Lewoleba – Danramil 1624-03 Lewoleba, Mayor CHB Ihsan menepis tudingan yang dilontarkan bahwa sejumlah anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, warga Lewoleba di Markas Koramil 1624-03 Lewoleba pada Minggu, 08 November 2020 malam.
Dalam pers rilis yang diterima BentaraNet, Rabu (11/11/2020) pagi, Mayor Ihsan menjelaskan bahwa apa yang terjadi di markas Koramil 1624-03/Lewoleba merupakan bentuk pembinaan terhadap Donatus, karena Donatus memukul atau menganiaya salah satu anggota TNI yakni Prada Agustinus Kiwan Wuun hingga terluka.
Donatus diketahuhi menganiaya Prada Agustinus Kiwan Wuun pada Minggu (8/11) subuh pukul 01.00 Wita saat terjadi keributan di acara syukuran Serda Agung Adi Saputro. Saat itu Prada Agustinus Kiwan Wuun hendak melerai perkelahian, namun dipukul dengan kursi oleh Donatus hingga terluka.
Pada Minggu (8/11) malam pukul 20.30 Wita, Donatus A Lamabelawa dijemput petugas piket dan dibawa ke markas Koramil 1624-03/Lewoleba dengan maksud untuk diberikan pembinaan. “Bukan penganiayaan,” terang Mayor Ihsan.
Mayor CHB Ihsan juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan publik atas kejadian ini, mulai dari Minggu subuh saat perkelahian hingga Minggu malam saat Donatus diberikan pembinaan. “Atas kejadian ini kami selaku institusi TNI (Koramil 1624-03 Lewoleba) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik,” kata Mayor CHB Ihsan.
Mayor CHB Ihsan menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya juga sudah berusaha melakukan berbagai upaya pendekatan dengan pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, jika ada ruang maka persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan bersama.
“Upaya rekonsiliasi sudah dan akan terus kita lalukan dengan pihak keluarga. Dan saya pikir ini menjadi momentum yang baik untuk silahturahmi dan mempererat hubungan anggota saya atau institusi TNI (Koramil 1624-03/Lewoleba) dan saudara Donatus A Lamabelawa bersama keluarga dan masyarakat Lembata pada umumnya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.
Meski demikian, pihak TNI dalam hal ini Koramil 1624-03/Lewoleba siap menghadapi upaya apa pun yang ditempuh pihak keluarga Donatus A Lamabelawa, termasuk lewat jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Pihak Koramil juga telah membuat laporan polisi terkait penganiayaan terhadap anggota TNI oleh Donatus A Lamabelawa. “Kami juga sudah melakukan visum terhadap anggota kami yang dianiaya,” ungkap Mayor CHB Ihsan.
Koramil 1624-03/Lewoleba juga menemukan berbagai kejanggalan terkait berbagai pemberitaan yang beredar luas di masyarakat, khususnya media online Suluh Desa (suluhdesa.com). Beberapa nama anggota TNI yang disebut dalam pemberitaan melakukan penganiayaan terhadap Donatus A Lamabelawa, justru tidak berada di tempat saat kejadian tersebut. Salah satunya yang disebut adalah “Tentara Joko” yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Tentara Joko yang dimaksud saat ini sedang bertugas di Larantuka, Flores Timur. Atas pemberitaan tidak berimbang, tanpa konfirmasi, pencemaran nama baik dan masuk kategori hoax ini, pihak Koramil 1624-03/Lewoleba akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke polisi dan mengadukan hal ini ke dewan pers.
Di akhir keterangan pers ini, Mayor CHB Ihsan menegaskan pihaknya akan selalu siap dan terbuka untuk proses penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan. (Red)