Lewoleba – Pemilik akun facebook No Galapagos, Hendrikus Nara Manuk mengaku siap menghadapi proses hukum dan siap berpertanggungjawab atas apa yang telah disampaikannya di media sosial, atas laporan Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak terhadap dirinya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/5), Bala Wukak melaporkan pemilik akun facebook No Galapagos dan Panji Marhaen ke Mapolres Lembata atas dugaan penyerangan privasi, pelecehan dan penghinaan di media sosial facebook.
“Sebagai warga negara yang taat Hukum, saya siap diproses,” ujar Hendrikus dilansir humanitarianjurnal.com.
Hendrikus mengaku terpaksa menulis komentar dengan sangat keras karena tersulut dengan komentar Bala Wukak yang merespon aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu (RLB) pada Kamis (20/5) lalu.
“Awalnya Anggota DPRD Lembata, Piter Bala Wukak menulis di statusnya bahwa narasi panjang lebar mengaburkan substansi pergerakan. Status itu kemudian di-screenshoot oleh akun Panji Marhaen kemudian diunggah lagi di status facebook, Panji Marhaen,” ujar Hendrikus.
Hendrikus yang kemudian tersulut emosi melihat pernyataan Petrus langsung meresponnya dengan pernyataan keras, yang oleh Bala Wukak masuk kategori penyerangan privasi, penghinaan dan pelecehan terhadap dirinya.
Hendrikus mengaku telah menulis komentar “Piter Bala Wukak Ta* Penjil*t” pada postingan pemilik akun facebook Panji Marhaen, yang memosting hasil tangkapan layar pernyataan Peterus Balawukak yang bunyinya demikian, “Gerakan hari ini kelebihan Narasi-narasi yg TDK mnyentuh substansi gerakan”.
Hendrikus mengaku marah, karena dia menilai Bala Wukak yang selama ini selama ini selalu berpihak pada masyarakat tetapi telah dibungkam oleh penguasa.
Bala Wukak sebagai wakil rakyat yang tidak hadir saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu malah turut memberikan penilaian terhadap gerakan yang justru menyulut amarah Hendrikus.
“Saya marah karena saya menilai selama ini Piter Bala Wukak ini selalu berpihak kepada masyarakat, tetapi dibungkam oleh penguasa. Apalagi kita ketahui Piter Bala Wukak selama ini orang jalanan, yang selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk lewotanah Lembata ini,” imbuh Hendrikus.
Hendrikus yang terlibat aksi demonstrasi mengku sangat kecewa dengan pernyataan Bala Wukak, mantan aktivis yang kini menjadi anggota DPRD Lembata dua periode ini.
Ia mengaku, tidak membenci pribadi Bala Wukak ukak, namun Ia menyayangkan jabatan yang melekat pada diri Bala Wukak tidak dimaksimalkan untuk membela kepentingan rakyat.
“Sebagai pejabat publik, saya berharap beliau menerima kritik, saran dan masukan dari rakyat untuk perbaikan keadaan Lembata ke depan. Saya merasa selama dua periode di DPRD, pak Piter ini sangat jauh dari substansi yang perlu dia perjuangkan sebagai wakil rakyat,” ujar Hendrikus.
Hendrikus mengaku, akun facebooknya diberi nama No Galapagos, anak laki-laki keduanya. Galapagos sendiri disematkan pada anaknya karena terkesan dengan Kepulauan Galápagos, sebuah kepulauan yang terdiri dari 13 pulau-pulau berapi dan bebatuan.
Galapagos terletak di Samudra Pasifik sekitar 1.000 kilometer sebelah barat pesisir Amerika Selatan. Secara politis, Galapagos merupakan bagian dari Ekuador seluas: 8.010 KM². (Red)