• About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers
Tuesday, September 19, 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Usai Diperiksa Kejari Terkait Dana Covid-19, Bagaimana Nasib Sekda Flotim?

by Teddy Kelen
in Flotim
0

Ilustrasi Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran Dan Covid-19/foto : Bentara.Net

0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Sebanyak 120 saksi telah diambil keterangan guna mendalami kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran percepatan penanganan covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur tahun 2020.

Dari 120 saksi yang telah diambil keterangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur juga termasuk salah satu saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo, melalui Kasi Pidsus, Cornelis S. Oematan dan Kasi Intel, Taufik Tadjuddin, menyampaikan hal tersebut saat melakukan konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 31 Mei 2022.

“Proses Penyidikan dimulai sejak 11 Februari 2022. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sejumlah 120 orang termasuk Sekda Kabupaten Flores Timur sudah satu kali dipanggil untuk diambil keterangan,” jelasnya.

Dikatakan bahwa dari 120 saksi tersebut terdiri dari pihak ketiga atau penyedia tempat pembelian barang habis pakai berjumlah 54 saksi, penerima uang lelah dan honor satuan gugus tugas berjumlah 51 saksi dan selanjutnya dari pihak dinas, dalam hal ini BPBD, Keuangan berjumlah 15 saksi.

“Sekda satu kali sudah dipanggil, sementara kepala BPBD Kabupaten Flores Timur sudah tiga kali diambil keterangan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Larantuka.

Sementara Sekda Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, saat dikonfirmasi, Selasa 31 Mei 2022 tidak menanggapi pesan chat via Whatsapp.

Diketahui kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran percepatan penanganan covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur tahun 2020 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Larantuka sudah sampai tahapan penyidikan, dimana Rp.6 miliar lebih menjadi temuan APH. ***

Tags: 6 Miliar LebihBPBD Flores TimurKejari LarantukaSekda Flores TimurTemuan APH
Next Post

Polisi Diminta Tangkap Oknum Polair Pemilik BBM Ilegal, Paul Dolu : Jangan Rakyat Kecil Dikorbankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasien Covid-19 Klaster Lapas Lembata Meninggal Dunia, Satpol PP Lambat Tangani Pemakaman

2 years ago

Pameran Museum di TTS, Momen Refleksi Kebudayaan dan Memahami Identitas Diri

3 years ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Careers

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In