Tuesday, March 2, 2021
Bentara
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • All
    • Flotim
    • Lembata
    • Nagekeo
    • Sikka
    • TTS

    Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata

    Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali

    Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian

    Bagi Sembako, John Batafor Beri Makna Valentine Ditengah Pandemi Covid-19

    Delfina Sulap Handuk Bekas Jadi Pot Bunga Bernilai Jual

    Soal Laporan Dugaan Korupsi, Kajari Lembata : Saya Tahu Sendiri, Hadakewa Desa Contoh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Minta Dampingan KRBF Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Duablolong

by BentaraNet
October 2, 2020
in Hukrim
0

Balai Desa Duablolong, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur yang dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 mangkrak hingga saat ini / Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Duablolong – Tiga orang perwakilan warga Desa Duablolong, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur pada Selasa (29/9/2020) mendatangi Sekretariat Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF) di Kelurahan Lokea, Larantuka.

Mereka meminta pendampingan KRBF untuk mengawal proses hukum dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Duablolong, Antonius Kopong Pati, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka pada Selasa (25/8) lalu.

Kehadiran Perwakilan Forum Masyarakat Desa Duablolong ini diterima Ketua KRBF, Maria Sarina Roma Kia dan tiga orang anggota lainnya di Sekretariat KRBF.

Forum Masyarakat Desa Duablolong meminta bantuan KRBF untuk bersama-sama memerjuangkan dan mengawal laporan tersebut agar pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Flores Timur segera memproses laporan tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Desa Duablolong.

READ ALSO

Pemdes Beutaran Bantah Proses Lelang Proyek Sumur Bor Tidak Transparan

Pospera TTS Temukan Embung Hancur, Kepala Desa Obaki Minta Pihak Ketiga Tanggung Jawab

Jika Kejari Flotim tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak atau konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Karena saat ini diskusi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Duablolong Bpk. Antonius Kopong Pati dan Mantan Pejabat Kepala Desa Duablolong Ibu Sesilia KaboTukan ini semakin memanas,” kata salah seorang perwakilan, dalam rilis yang diterima BentaraNet.

Pada kesempatan itu juga, perwakilan Forum Masyarakat Desa Duablolong menyerhkan data dan bukti yang telah dikumpulkan kepada KBRF untuk selanjutnya disampaikan kepada Kejari Flores Timur untuk mendukung proses hukum selanjutnya.

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut berupa kegiatan pembangunan balai desa/balai kemasyarakatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 558.536.208,09 pada tahun anggaran 2019.

Sampai dengan saat ini bangunan tersebut tidak selesai dibangun. Tidak hanya itu, pengadaan pompa air tenaga surya di luar APBDes dengan pagu anggaran sebesar 130.000.000,00 pada tahun anggaran 2019 dan Silpa hasil LKPPD Akhir Masa Jabatan periode 2013/2019 sebesar Rp 90.298.999,00 yang tidak dibawa ke dalam APBDes tahun anggaran 2019.

Ketua BPD Duablolong, Ignasius Boro Beda, mengatakan, BPD sebagai lembaga Perwakilan Masyarakat Desa dengan tugas dan fungsi pengewasan telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa Duablolong untuk meminta klarifikasi terhadap kegiatan ini.

Pengadaan Pompa Air Tenaga Surya yang seharusnya dianggarkan dalam Perubahan APBDes tahun anggaran 2019 sesuai dengan kesepakatan musyawarah desa waktu itu dan keberadaan Silpa akhir masa jabatan yang tidak diserahkan kepada pejabat kepala desa pada saat peralihan jabatan dari mantan kepala desa periode 2013/2019 kepada pejabat kepala desa baru.

“Namun hasil klarifikasi kepala desa tidak sesuai kenyataan yang ada sehingga kami BPD menolak klarifikasi tersebut. Kami meminta Kepala Desa Duablolong agar menyampaikan secara jujur kepada BPD dan masyarakat desa agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik demi kelancaran pembangunan kedepan,” kata Ignasius.

Tokoh masyarakat Fransiskus Maleng Mangu yang juga merupakan mantan Kepala Desa Duablolong dua periode mengatakan, setelah adanya laporan masyarakat ke Kejari Flotim dan diberitakan oleh beberapa media online, Kepala Desa Duablolong melakukan klarifikasi kepada masyarakat melalui musyawarah desa pada Kamis (3/9) lalu.

Namun kericuhan terjadi saat musyawarah tersebut baru dimulai, saat acara pembukaan dan sambutan kepala desa dan Ketua BPD. “Akhirnya dihentikan tanpa keputusan apapun,” beber Fransiskus.

Setelah itu pada Rabu (16/9) Fransiskus Maleng Mangu bersama tiga orang tokoh masyarakat mengambil inisiatif sendiri untuk berdialog dengan Kepala Desa dan BPD di Kantor Desa Duablolong untuk mencari jalan keluar yang baik agar dapat meredam gejolak di tengah masyarakat.

“Akhir dari dialog itu telah disepakati jadwal Kepala Desa Duablolong menggelar musyawarah desa pada tanggal 26 September 2020 untuk kembali memberikan klarifikasi secara jujur kepada masyarakat tentang keberadaan Silpa hasil LKPPD akhir masa jabatan. Namun sampai dengan saat ini klarifikasi itu belum juga dilakukan oleh kepala desa,” ungkap Fransiskus.

Sementara itu Kepala Desa Duablolong, Antonius Kopong Pati tidak bersedia memberikan keterangan saat dihubungi BentaraNet lewat sambungan telepon seluler. (red)

Tags: dana desaproyek mangkrak

Related Posts

Hukrim

Amppera Desak Polda NTT segera Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Awololong

January 16, 2021
Headline

Mungkinkah ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Kolam & Jeti Apung Awololong?

December 21, 2020
Hukrim

Soal LHP Proyek Air Ile Boleng, Kanis Soge : Penjelasan Kepala Inspektorat Daerah Sangat Konyol

December 19, 2020
Flotim

KRBF Tuntut LHP Kerugian Negara Proyek Air Ile Boleng, Ini Jawaban Inspektorat

December 18, 2020
Hukrim

Lantik DPC Kabupaten TTS, Ketua DPD NTT Sebut LAI KSG Lembaga Tinggi Negara

November 26, 2020
Hukrim

Oknum ASN di Sikka Larang Wartawan Liput Kasus Hukum Adat Pegang Besi Panas

November 21, 2020
Next Post

Bersama KIPDA TTS, Ketua DPRD Beri Motivasi Bagi Penyandang Disabilitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Deval Leonardo, Penyanyi Hip-Hop Lembata Foundation Meninggal Dunia

August 31, 2020

Sekitar 21.000 Warga Ile Ape Dievakuasi ke Lewoleba, Sebagian Mengungsi di Rumah Keluarga

November 29, 2020

Breaking News : KM El Hasan Tenggelam di Pelabuhan Laut Lewoleba

August 26, 2020
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

October 21, 2020

Asik “Wik-Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

November 12, 2020

EDITOR'S PICK

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

May 6, 2020

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

April 26, 2020

Terpilih Jadi Ketua Umum AMA Jakarta, Rivan Maran Ajak Semua Anggota “Bergandeng Tangan”

September 8, 2020

Jalan Paubokol – Belobatang Putus, Padensius Batal Kirim Ribuan Nanas ke Kupang

December 17, 2020

Follow us

Categories

  • Daerah
  • Ekbis
  • Fashion
  • Flotim
  • Headline
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Kupang
  • Lembata
  • Lifestyle
  • Nagekeo
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sains
  • Sikka
  • Sosok
  • Travel
  • TTS
  • Uncategorized
  • World
  • XtraSport

Recent Posts

  • Nasdem Lembata Gulirkan Wacana Bendung Irigasi Raksasa untuk Lembata
  • Jalur Transportasi Sempat Terputus Akibat Banjir, Akhirnya Bisa Dilalui Kembali
  • Banjir Bandang di Desa Bantala Hancurkan Lahan Pertanian
  • Raja Adat di NTT Ultimatum Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Daerah
    • Lembata
    • Flotim
    • Sikka
    • TTS
    • Alor
    • Nagekeo
  • Nasional
  • World
  • Opini
  • Sains
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Health
  • Travel

Copyright 2018 - 2020 PT. Tulida Media Utama (BentaraNet). All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In