• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Tuesday, April 22, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Sikka

Mandek 4,5 Tahun, Polisi Proses Lanjut Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

by Arnold Siku
in Sikka
0
Mandek 4,5 Tahun, Polisi Proses Lanjut Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Drs Tavip Yulianto (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan / Foto : BentaraNet (Arnold Siku)

0
SHARES
334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maumere – Kepolisian Resort  (Polres) Sikka kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Penyelidikan dilanjutkan setelah proses hukum kasus ini mandek selama 4,5 tahun.

Proses penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini dengan dilakukan dengan panggilan terhadap korban EDJ dan ayah korban Lukas Levi guna dimintai keterangan.

Padahal kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Paga dengan Nomor Laporan Polisi : LP/22/lV/2016/Res.Sikka/Sek.Paga tertanggal 23 April 2016 lalu.

Korban bersama ayahnya didampingi oleh 8 Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Hukum dan Kemanusian untuk memenuhi panggilan penyidik, Mereka mendatangi Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani, Maumere pada Senin (19/10/2020) pagi.

Setiba di Mapolres Sikka korban bersama ayahnya langsung menuju ke ruang Reskrim Polres Sikka. Setelah dilakukan pendekatan, korban kemudian didampingi 3 pengacara yakni Agustinus Haryanto Djawa, Maria Febryanti Tukan dan Paulus AC Lameng langsung menuju Ruang PPA untuk dimintai keterangan.

Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Drs Tavip Yulianto yang ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Sikka membenarkan adanya pemeriksaan terhadap EDJ dan orang tuanya.

RelatedPosts

Festival Lamaholot 2024: Bersama 215 Anak Lembata, Plan Indonesia Kampanye Perlindungan Anak

Festival Lamaholot 2024: Bersama 215 Anak Lembata, Plan Indonesia Kampanye Perlindungan Anak

October 19, 2024
Langkah Tim Medis RSUD Lewoleba Tangani Meisya Sebelum Dirujuk ke Denpasar

Sebelum Disiram dengan Air Keras, Korban Telah Dilecehkan Pelaku

October 18, 2024

“Setelah saya cek ke Kasat Serse memang hari ini dilakukan pemeriksaan tambahan sesui dengan petunjuk-petunjuk dari jaksa penuntut umum,” kata Tavip.

Ketika ditanya soal alasan penundaan melengkapi petunjuk jaksa, Tavip mengatakan, beberapa petunjuk jaksa lainnya harus membutuhkan kerja ekstra dari penyidik. Namun ada beberapa petunjuk jaksa yang sudah dipenuhi polisi.

Tavip menjelaskan kendala yang dihadapi penyidik sehingga belum memenuhi petunjuk jaksa merupakan masalah teknis.

Dia menegaskan Polres Sikka terus berusaha menjalankan petunjuk jaksa soal kasus yang dialami oleh EDJ yang tertunda selama 4,5 tahun ini.

“Banyak hal yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada kita untuk dilengkapi. Banyak itu kalau satu per satu nanti ditanya saja sama Kasat Serse. Selama 4,5 tahun ini kami sudah berupaya melengkapi terrmasuk hari ini,” ujarnya.

Dirinya membatah adanya informasi bahwa pihak Polres Sikka berupaya menghilangkan kasus ini. Sementara semua berkas dan barang bukti kasus ini masih ada.

Berdasarkan BAP dan hasil visum, Tavip mengatakan adanya dugaan tindakan kejahatan kekerasan seksual terhadap EDJ.

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan dan memiliki alat bukti yang cukup maka pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa penjemputan pelaku.  Tavip mengatakan, kasus ini tertahan bukan merupakan kelengahan pihak kepolisian. Dia menegaskan akan menindak tegas petugas yang melakukan pelanggaran terhadap penyelidikan kasus ini.

“Namum apabila  ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya dalam penanganan kasus ini maka  akan dilakukan tindakan tegas,” kata Tavip.

“Saya kan inspektorat daerah jadi saya pasti akan tindak,” ujarnya.

Ketua Tim Advokasi Hukum dan Kemanusian Yohanes  Domi Tukan, mengatakan, korban dan ayahnya dipanggil Polres Sikka melalui surat untuk hadir hari ini.  Korban dan ayanya juga dimintai keterangan tambahan terkait kasus ini.

“Makanya kami tim Pengacara sebanyak 8 orang hadir mendampingi korban dan ayahnya selaku saksi dalam perkara ini,” ujar Domi Tukan.

Domi mengatakan pihak kepolisian mengajukan beberapa pertanyaan dan beberapa petunjuk untuk beberapa kepentingan tambahan BAP yang sebelumnya sudah dilakukan sebanyak  3 kali.

“Kami berharap pihak kepolisian setelah mempelajari berkas perkara, agar segera menangkap, menahan serta memproses secara hukum terhadap pelaku,” pungkasnya.

Tags: Kekerasan Terhadap Anak
Next Post
Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Bupati Sikka Sesalkan Labuan Bajo Ditetapkan Jadi Kawasan Wisata Super Premium

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

3 days ago
Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

3 days ago
Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

Ini Alasan Hoerudin Tekankan Pentingnya Menjaga Spirit Kebangsaan!

4 days ago
Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

Kata Anggota DPR RI Muhammad Hoerudin Soal Pentingnya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa

5 days ago
Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

6 days ago
John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

6 days ago

Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

6 days ago

Popular News

  • John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    John Batafor Tolak Bimtek DPRD Lembata di Jakarta, Uang Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif! Dokter dari Lembata Masuk Grand Finalist L-Men 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanian Lembata: Menanti Pemerintah Turun Tangan, Demi Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Kambing Mati Mendadak, Warga Towak Rugi Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumad Agung, Ribuan Umat Katolik di Lembata Larut dalam Tablo Jalan Berdarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Kemiri Anjlok Petani di Nagekeo Alami Kerugian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In