• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Friday, September 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home TTS

HOK 18 Pekerja Jalan Rabat Beton di TTS Belum Dibayar, Meski Pekerjaan Sudah Kelar 8 Bulan Lalu

by Joe Kikhau
in TTS
0

Para pekerja jalan Rabat beton dari Desa Oemaman, Kecamatan Kualin foto bersama Ketua LAKRI TTS, Kornelis Kitu (foto: faktahukumntt.com)

0
SHARES
336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoE – Pemerintah Desa Oemaman, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga hari ini belum membayarkan upah HOK 18 orang pekerja jalan rabat beton di desa tersebut.

Padahal, pekerjaan yang dimulai sejak bulan Februari 2020 itu sudah selesai pada Maret 2020. Meski pekerjaan telah kelar 8 bulan yang lalu, namun hak mereka sampai kini belum dipenuhi.

Yuliana Boimau, salah satu pekerja yang dihubungi media ini, Selasa (24/11/2020) via telepon mengatakan, kesepakatan awal antara pekerja dan TPK Desa Oemaman, untuk pekerjaan rabat beton itu per meter persegi dibayar Rp 70 ribu.

“Jalan rabat beton itu lebarnya 3,5 meter dengan panjang 100 meter. Jadi kami harusnya dibayar Rp. 24.500.000,” jelas Yuliana.

Anehnya, pihak TPK tidak mau membayar sesuai kesepakatan awal. Dari total Rp. 24.500.000 itu, TPK hanya ingin menghargai jerih lelah masyarakat sebesar Rp. 5.000.000 saja.

“Kami dipaksa untuk Rp. 5.000.000 itu. Dari awal kami sudah minta RAP tapi TPK bilang kita dalam kampung saja, tidak mungkin saling menipu,” ujar Yuliana.

RelatedPosts

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

September 11, 2025
Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

September 11, 2025

Tidak terima dengan itu, Yuliana bersama pekerja lainnya mengadukan nasib mereka ke Dinas PMD, DPRD Kabupaten TTS, Bupati dan Kejaksaan Negeri TTS, namun sampai saat ini belum ada kepastian.

Saat menghadap ke Dinas PMD, kata Yuliana, mereka dijanjikan bahwa Dinas PMD akan turun langsung ke lokasi. Lanjutnya, Dinas PMD benar turun ke Desa Oemaman dan pihaknya diundang ke kantor desa dan disitu mereka dipaksa untuk menerima uang Rp. 5.000.000 itu.

“Dari Dinas PMD memaksa kami untuk terima uang Rp. 5.000.000 itu. Mereka mengancam kami katanya kalau kami tidak terima itu uang maka kami tidak akan dapat bantuan lagi,” kata Yuliana menyayangkan sikap Dinas PMD.

Sampai saat ini, 18 pekerja yang didominasi oleh para kaum perempuan itu, belum menerima upah kerja mereka. Padahal pekerjaan sudah selasai 8 bulan yang lalu.

“Kami kerja waktu itu, mesin molen hanya berfungsi 3 hari saja. Kami kerja manual saja. Bahkan kami juga tidak tofa kebun. Kami bayar orang tofa, tapi sampai kami belum kasi lunas juga,” jelas Yuliana.

Ia sangat berharap ada kejelasan dari pihak-pihak yang berwajib, terutama dari pemerintah desa dalam membayarkan upah mereka.

Sementara itu, Ketua LAKRI TTS, Kornelis Kitu yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, sebab itu menjadi hak 18 orang pekerja itu.

“Kita akan kawal terus sampai tuntas. Kita akan berusaha dalam Bulan Desember ini hak mereka bisa diperoleh,” ujar Kitu.

Ia juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri TTS untuk mengetahui kelanjutan dari laporan yang sudah dimasukkan.

“Waktu itu kita sudah kasi masuk laporan dan dari kejaksaan langsung telpon Kepala Dinas PMD, tapi sampai hari ini dari dinas pun belum menghubungi masyarakat. Jadi kita akan datangi kejaksaan lagi dalam waktu dekat,” ujar Kitu.

Next Post
Kabupaten TTS Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

28 Sampel Swab dari Nagekeo Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

Cegah HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa & Pemda

18 hours ago

Tim SAR Temukan 1 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

21 hours ago
Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

Polres Lembata Wawancarai Ketua DPD PAN Terkait Persiapan HUT ke-27

2 days ago

Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

2 days ago

Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

2 days ago

TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

2 days ago

Banjir Terjang Mauponggo: 3  Meninggal Dunia 4 Hilang

3 days ago

Popular News

  • Breaking News: 4 Kepala Keluarga di Desa Aewoe Mauponggo Masih Terjebak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Banjir Bandang di Mauponggo Bertambah 3 Orang. Total 10 Orang Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persebata Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1,5 Miliar, Pilih Jaga Nama Lembata dan NTT di Liga 3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Audiens Bersama Formalen di DPRD Lembata Ricuh, John Batafor Hardik Ciku Namang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus INF Nagekeo Kirim Relawan Bantu Pencarian Korban Banjir di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Bantu Pencarian 4 Korban Banjir Bandang di Mauponggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In