Lewoleba – Selain di Kabupaten Lembata, anggota DPR RI Fraksi Partai PAN dari Dapil NTT1, Ahmad Yohan (AYO) juga menyerahkan bantuan sembako untuk penyintas banjir bandang di Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Sebanyak 153 rumah di Adonara dan 200 rumah di Lembata mendapatkan bantuan sembako dan uang tunai di kisaran Rp 500 ribu – Rp 1 juta per rumah sesuai kebutuhan dan beban setiap penyintas.
Relawan AYO dan pengurus PAN di daerah berhasil mendistribusikan bantuan ini dengan baik ke para pengungsi.
Melalui sekreatis PAN Lembata, Yohanes Bayo Nilan, Ahmad Yohan berpesan agar semua penyintas lebih tabah, kuat dan tegar menghadapi situasi bencana mengerikan yang terjadi pada Minggu (4/4) silam ini.
“Yang paling penting, beliau berpesan agar warga terdampak tetap kuat dan tegar menghadapi cobaan ini,” kata Yohanes saat konferensi pers di Sekretariat PAN Lembata di Lewoleba, Selasa (18/5).
Menurutnya bantuan ini setidaknya bisa meringankan sedikit beban para penyintas, setelah mereka kehilangan sanak keluarga dan harta benda khususnya rumah.
Sebelumnya, saat menerima sembako dan uang tunai pada Mingu (16/5) lalu, Goris Maing, warga desa Waimatan menyampaikan ucapan terrimakasih kepada Ahmad Yohan.
Sembari menangis, Goris mengatakan bahwa bantuan ini setidaknya bisa meringankan beban mereka beberapa hari ke depan. Mengahapi situasi seperti ini Goris benar-benar merasa kesulitan.
Waimatan merupakan desa yang berada di Kecamatan Ile Ape timur yang terparah diterjang banjir bandang. Di desa ini belasan rumah warga rusak total ditimbun meterial logsoran seperti bebatuan besar.
Sementara itu jumlah korban meninggal sebanyak 26 orang, namun delapan orang lainnya dinyatakan hilang atau tidak ditemukan hingga saat ini.
Ahmad Yohan juga menegaskan, perhatian dan dukungan moril dari semua pihak menjadi sangat penting di masa-masa sulit ini.
Apalagi para penyintas tidak hanya dihadapkan pada bencana banjir bandang dan longsor saja
Ahmda Yohan juga mengingatkan, di balik bencana banjir bandang dan longsor, masih ada Covid-19 yang terus membayangi masyarakat.
Mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 jadi syarat utama memutus mata rantai virus yang mematikan ini. (Red)