• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Thursday, December 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penahanan ‘Predator Anak’ di Waikomo Lembata Terkendala Visum

by BentaraNet
in Uncategorized
0
Predator Anak / Foto Ilustrasi

Predator Anak / Foto Ilustrasi

0
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lewoleba – Pihak keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak inisial AB (7) warga Kelurahan Lewoleba Barat, Kabupaten Lembata, menyayangkan pelaku inisial GP, usia sekitar 70 tahun, yang hingga kini belum ditahan polisi.

Menurut pengakuan warga, GP diketahui sering melakukan kekerasan seksual terhadap anak di sekitar lingkungan Waikomo Selatan. GP yang dicap sebagai ‘predator anak’ tidak segan-segan merayu anak-anak di sekitar lingkungan ini untuk diraba.

Terakhir, GP dilaporkan keluarga AB pada Rabu (30/6) lalu, karena diduga memasukan jari ke organ intim AB. Nenek korban, Katarina Lodan Henakin mengatakan, aksi ini dilakukan GP sehari sebelumnya yakni pada Selasa (29/6).

Sayangnya, harapan Katarina agar GP ditahan, terkendala tidak adanya proses visum terhadap AB. “Kami ke rumah sakit (RSUD Lewoleba) bersama polisi tapi rumah sakit tolak karena dokter sedang layani pasien Covid-19,” kata Katarina kepada wartawan, Jumat (2/7).

Katarina berharap cucunya segera divisum agar bisa mendapatkan kepastian hukum. Penahanan pelaku juga diperlukan untuk menimbulkan efek jera dan memberikan rasa aman untuk warga sekitar. “Supaya dia juga mendapatkan hukuman setimpal atas apa yang dia buat,” kata Katarina.

Bahkan, keluarga korban saat ini juga diintimidasi karena telah mengadu ke pihak kepolisian.

“Setelah kami pulang lapor dari polisi, anak pelaku melempar rumah kami yang kebetulan berdekatan dan mencekik cucu saya yang satunya. Itu karena dia emosi karena kami lapor dia punya bapa,” ungkap Katarina.

RelatedPosts

Eman Ubuq Dorong Penguatan Lembaga Adat untuk Cegah Pergaulan Bebas & Perkawinan Anak

Eman Ubuq Dorong Penguatan Lembaga Adat untuk Cegah Pergaulan Bebas & Perkawinan Anak

July 24, 2025
Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Kasus Persekusi Anak di Lembata: Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

July 24, 2025

Sehari setelah GP dilaporkan ke polisi, beberapa anak lain di sekitar lingkungan ini pun mengadukan hal yang sama atas aksi yang dilakukan GP.

Direktur LSM Peduli Perempuan dan Anak Lembata (Permata), Maria Loka mengatakan, apapun alasannya korban AB harus divisum untuk kepentingan penanganan kasus ini. Pihaknya juga membuka posko pengaduan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan ‘predator anak’ inisial GP ini di Kantor LSM Permata, Waikomo.

Maria menegaskan, semua upaya hukum harus ditempuh untuk memberikan efek jera dan memberikan rasa nyaman kepada anak-anak. Di sisi lain, Maria mengatakan, ada banyak kasus dimana keluarga korban takut melaporkan kejadian ini karena kurangnya saksi dan alat bukti.

“Banyak keluarga korban yang takut karena akan terlibat dalam proses hukum.”

“Kadang-kadang ada juga tidak tau mereka mengadu kemana. Peran aktif pemerintah dan LSM terkait menjadi sangat penting ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Lembata,” kata Maria.

Maria juga membeberkan, sejak Januari 2021, pihaknya telah menerima lebih dari 40 kasus kekerasan terhadap anak di Lembata.

Sosialisasi menurut Maria sangat penting sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat soal kekerasan seksual terhadap anak. Sementara itu, di sisi lain, upaya sosialisasi ini terkendala pandemi Covid-19.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk sosialisasi saat ini karena terhambat korona. Nah ini yang jadi persoalannya kenapa masyarakat sulit untuk melaporkan aduan kekerasan seksual terhadap anak,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Maria berharap pemerintah Kabupaten Lembata juga lebih serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak di Kabupaten Lembata.

Dia menegaskan, LSM Permata akan terus mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum atas kekerasan seksual yang dilakukan GP. “Kami akan terus dampingi korban dan kawal penanganan kasus ini. Ini sudah terlalu banyak korban anak-anak di sekitar sini,” pungkasnya. (Red)

Tags: Kekerasan Terhadap AnakLSM Permata

Related Posts

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

Rayakan HUT Otda ke-26, Pemda Lembata Siap Tampilkan Inovasi Kearifan Lokal

December 3, 2025

LEMBATA – Kritik publik mengenai perayaan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (HUT Otda) Lembata ke-26 yang terkesan minimalis dan ‘sepi’ langsung...

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

Gali Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, Plan Indonesia Gelar FGD Bersama Tokoh Adat & Pemdes

November 24, 2025

LEMBATA – Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah terkait Budaya Lokal dalam Mendukung Perlindungan Anak...

Sektor Pariwisata Sebagai Pendorong Ekonomi Lokal di Nagekeo

October 24, 2025

NAGEKEO _ Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Nagekeo, Drs. Immanuel Ndun, M.Si., mewakili Bupati Nagekeo secara resmi membuka kegiatan...

Bupati Simplisius Bertemu Anggota DPR RI Anitha Gah Bahas Fasilitas Sekolah di Nagekeo

October 23, 2025

NAGEKEO _ Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs.Imanuel Ndun, M.Si  dan Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Petrus Aurelius...

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

October 17, 2025

LEMBATA – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lembata kian meresahkan. Mobil-mobil box bergerak bebas tanpa pengawasan dari kios ke kios,...

Satpol PP Goes To School, Pelajar Diajak Jadi Pelopor Kamtibmas

October 9, 2025

NAGEKEO _ Dalam rangka mewujudkan keamanan  dan ketertiban lingkungan sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ), Kabupaten Nagekeo,...

Next Post
Socialpreneur, Cara AMA Lembata Berdayakan Penyintas Dengan Keunggulan Lokal

Socialpreneur, Cara AMA Lembata Berdayakan Penyintas Dengan Keunggulan Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besok Sabtu Dinas Pangan Gelar Pasar Murah Jenang HUT Nagekeo ke-18 di Pasar Danga

5 days ago
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

5 days ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

5 days ago
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Lembata Imbau Jaga Suasana Aman dan Kondusif

1 week ago
Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

Pemkab Lembata Ajukan Dua Ranperda ke DPRD, Usul Tambah 3 OPD Baru

1 week ago
Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alat Tangkap Aspirasi Ahmad Yohan

1 week ago
Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan Standar Pembangunan

1 week ago

Popular News

  • Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia untuk Flores Timur dan Lembata, Juprians Lamablawa / Foto : BentaraNet


    UMKM Diintimitasi dengan Pasal Pidana, Kongres Advokat Indonesia Buka Posko Pengaduan di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Anggota LBH SIKAP Lembata Diangkat Sumpah Advokat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram! Puluhan Tahun Sertifikat SMPN 2 Boawae Tak Kunjung Selesai. Ahli Waris: Kami Ambil Pulang.
    ‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Seksual Tertinggi di Nagekeo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur MBG Jadi Lokomotif Peredaran Uang, Masyarakat Lembata Diimbau Segera Suplai Bahan Mentah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In