Lewoleba – Tanah lokasi Taman Duang yang berada di Wangatoa, Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata ternyata hingga saat ini tidak terdaftar sebagai aset Pemda. Padahal, di atas tanah ini, Pemda Lembata telah membangun taman sebagai ruang terbuka hijau berserta fasilitas bermain anak-anak.
Setelah sempat tidak terurus, Pemda Lembata berencana menyerahkan pengelolaan taman ini kepada pihak ketiga yakni Ikatan Keluarga Pemuda Wangatoa Trendy (IKA Wanted). Sayangnya, saat penyerahan pengelolaan taman ini masih dalam proses, keluarga Hadung Boleng mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka.
Usut punya usut, benar bahwa tanah Taman Duang ini tidak tercatat sebagai aset Pemda. “Saya baru tahu bahwa status lokasi taman ini bukan kepemilikan Pemda. Dengan saya tahu ini maka kita harus mencari solusinya,” kata Plt Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday saat berdiskusi dengan anggota IKA Wanted di Taman Duang, Lewoleba, Sabtu (4/9/2021) lalu.
Thomas mengatakan dukungan Pemda Lembata terhadap pengelolaan Taman Duang sangat tergantung pada status tanah setelah Pemda Lembata melakukan pertemuan atau dialog dengan pemilik tanah. Selama ini pembangunan fasilitas umum dan pengelolaan Taman Duang hanya berdasarkan perjanjian lisan.
“Tugas Pemda adalah mencari solusi. Kita akan memanggil camat (Nubatukan) kita akan memanggil pihak-pihak yang terkait termasuk keluarga Hadung Boleng untuk mencari solusi yang terbaik. Bagaimana mengelola Duang ini supaya dia tetap menjadi ruang terbuka hijau,” kata Thomas.
“Apapun dukungan Pemda nanti tergantung dari kepastian akan aset ini. Kalau lokasi ini nanti diberikan kepada Pemda maka tugas Pemda adalah membangun di atas ini untuk kemudian dipakai oleh publik termasuk (IKA) Wanted sekalipun untuk mengelola area ini. Yang penting status tanahnya jelas dulu,” lanjutnya.
Sepanjang status tanah ini belum jelas, lanjut Thomas, Pemda Lembata tidak bisa berbuat apa-apa. Thomas juga menyayangkan selama ini Pemda Lembata membangun di atas lahan bukan milik Pemda dan hanya dengan perjanjian lisan.
“Ke depan kita tidak boleh membangun di atas tanah atau aset yang bukan milik Pemda. Pemda itu harus membangun di atas aset yang jelas, tanah itu milik Pemda bangunan di atasnya juga milik Pemda. Itu baru diakui sebagai aset Pemda,” ucapnya.
Apresiasi Untuk IKA Wanted
Di sisi lain, Thomas Ola Langoday juga mengapresiasi IKA Wanted yang secara perlahan mulai membenahi taman yang letaknya tidak jauh dari simpang tiga Wangatoa ini. Taman Duang yang selama ini tidak terurus dengan baik mulai dibersihkan oleh anggota IKA Wanted, sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Pemda Lembata melalui Camat Nubatukan beberapa waktu lalu.
Bahkan kelompok pemuda Wangatoa ini sudah memasang fasilitas WiFi bagi setiap pengunjung yang datang ke Taman Duang. Apa yang dilakukan IKA Wanted ini merupakan bentuk dukungan orang muda terhadap pembangunan di Lembata.
“Saya berterimakasih teman-teman (IKA) Wanted yah. Teman-teman Wanted sudah memulai sebuah gerakan menyambut penataan kota. Itu artinya apa, apa yang Pemda sampaikan tentang ruang penataan kota, anak-anak muda ini sudah mulai berpikir oh, ada penataan kota kami mengambil bagian yang mana,” kata Thomas.
Sementara itu, Humas IKA Wanted, Alvian Rayabelen mengatakan, Taman Duang direncanakan pengelolaanya menjadi ruang terbuka hijau, pusat kuliner dan area bermain anak-anak yang dilengkapi dengan fasilitas internet atau WiFi.
Tidak hanya itu, Taman Duang juga akan dijadikan sebagai pusat kreatifitas anak muda Lembata dengan berbagai even pentas seni. Jika berhasil, bukan tidak mungkin, selain menghadirkan alternatif hiburan bagi masyarakat, Taman Duang juga akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Lembata melalui retribusi.
“Ke depan kita akan melakukan pentas seni di sini. Jadi setiap pengunjung yang datang tidak hanya menikmati makanan yang dijual di sini tetapi juga menikmati pentas musik,” kata Alvian. (Red)