Lewoleba – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lembata menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hal ini terungkap dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lembata, saat rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lembata, Lewoleba, Kamis (30/9/2021).
Meski demikian beberapa fraksi memberikan catatan penting terhadap Ranperda ini sebelum ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Lembata menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Juru bicara Fraksi Golkar, Petrus Bala Wukak, mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda ini. Namun pemerintah dalam implementasi Ranperda ini harus menindaklanjuti catatan atau rekomendasi dari badan angggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lembata yang telah dibahas sebelumnya.
Meski tidak merunut apa saja rekomendasi Banggar, namun Petrus mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lembata yang telah melakukan pembahasan mendalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 ini.
“Kiranya semua dinamika dan kontribusi pemikiran kedua belah pihak ini semakin menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 yang akan ditetapkan,” kata Petrus.
Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Lembata (FKBL), Yosep Boli Muda saat membaca pemandangan akhir fraksi menegaskan, tidak boleh ada konsentrasi anggaran pada wilayah tertentu dan mengabaikan wilayah yang lain.
FKBL berharap hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Lembata tetap mengedepankan aspek keadilan dan pemerataan dalam pendistribusian anggaran.
Yosep juga mengimbau pemerintah untuk segera menginventarisir sumber sumber pendapatan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata terutama sektor pajak dan retribusi di sisa tiga bulan berakhirnya tahun anggaran 2021.
Tidak hanya itu, pemerintah juga diimbau untuk segera melakukan pemasangan lampu jalan dalam alokasi anggaran sesuai peruntukannya. Lampu jalan saat ini masih menjadi masalah wajah Kota Lewoleba yang gelap pada malam hari.
Dia menekankan, perbedaan pendapat selama Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lembata merupakan hal biasa dalam proses pembahasan anggaran, jika perbedaan pandangan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip yang obyektif dan rasional.
“Perbedaan pendapat harus dimaknai sebagai dinamika yang mendewasakan konstruksi berpikir dan mematangkan kepekaan nurani pemerintah,” ucap pria yang akrab disapa Yobom ini.
Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi, agenda sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh ketiga pimpinan DPRD dan Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.
Thomas Ola Langoday mengapresiasi Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lembata karena dalam waktu yang singkat dengan agenda yang padat dapat menyelesaikan serangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Thomas meyakini semua dinamika pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa semua pihak memiliki kesadaran dan keyakinan bahwa apa yang dilakukan merupakan upaya terbaik yang dilakukan bagi masyarakat Kabupaten Lembata.
Dia juga berharap komunikasi yang konstruktif terus terpelihara antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Lembata ke depan. “Kita harus terus beriktihar untuk membangun konsesnsus-konsensus untuk mengatasi berbagai permasalahan publik dan pemerintahan secara bersama-sama secara berkomitmen untuk melalukan pembaharuan ke depan ini,” ungkap Thomas saat menyampaikan pemandangan akhirnya mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 . (Red)