• About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise
Monday, October 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Bentara
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bentara
No Result
View All Result
Home Flotim

Dugaan Penyelewengan Dana Covid di BPBD Flotim, Jaksa Akan Panggil Puluhan Saksi

by Teddy Kelen
in Flotim
0

Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka/Foto : BentaraNet (Teddy Kelen)

0
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Larantuka – Kejaksaan Negeri Larantuka, Kabupaten Flores Timur saat ini sedang mendalami persoalan dugaan penyalahgunaan sebagian dana Covid-19 sebesar Rp 6 miliar yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur.

Sepekan mendatang, Kejari Larantuka akan memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan dan diperiksa secara intens.

“Minggu depan masih ada puluhan orang yang rencana akan dipanggil,” kata Kajari Larantuka, Bayu Setyo Pratomo melalui Kasi Intel, Taufiq Tajuddin kepada wartawan, Jumat (11/03/2022).

Kajari Larantuka mengkonfirmasi akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke publik setelah melakukan pemeriksaan semua pihak .

“Terkait pemeriksaan BPBD dalam tingkat lid. Tim penyidik belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, nanti pada saat selesai semua pihak baru disimpulkan dulu, dibuatkan laporan hasil pemeriksaannya untuk dibeberkan ke publik,” kata Taufik.

Sementara saat dikonfirmasi terkait detail sejumlah penyalahgunaan, Kasi Intel Kejari Larantuka mengatakan akan disampaikan setelah laporan hasil penyelidikan.

RelatedPosts

10 Wartawan “Terseret” Kasus Dana Satgas Covid-19 Flotim, Dua Diperiksa Jaksa

June 2, 2022

Kejari Flotim Eksekusi Pidana Badan Dua Terpidana Perkara SPAM IKK Ile Boleng

May 14, 2022

“Saya belum tahu detailnya nanti disampaikan oleh penyidik pada saat laporan hasil penyelidikan perkara saya belum tau kapan agendanya itu,” ungkapnya.

Menelusuri lebih jauh modus hingga besarnya kerugian yang ditimbulkan instansi pemerintah ini, pihak kejaksaan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Alfons Bethan.

Terkait hal ini, Bethan membenarkan kehadirannya di kejaksaan pada Jumat (18/02) untuk melengkapi sebagian dokumen yang dinilai kurang.

Kendati demikian, ketika ditanya wartawan, Alfons enggan merinci lebih jauh dokumen apa saja yang dimaksud.

Selain Kalak, Bendahara BPBD Flores Timur juga turut diperiksa pihak Kejari.

Sejumlah informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya menyebutkan kuat dugaan modus yang digunakan salah satu oknum BPBD hingga tercium APH berupa penggelembungan nilai pada kwitansi konsumtif, ATK hingga penggandaan dokumen (Fotocopy).

Tags: @Alfons Bethan@Bayu Setyo Pratomo@BPBD Flotim@Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19@Kejaksaan Negeri Larantuka
Next Post

Kesan Para Gubernur dari Laiskodat Hingga Anis Baswedan pada Ibukota Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

14 hours ago

Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

19 hours ago

Dukung Swasembada Pangan, Pempus Alokasi Anggaran 21 M untuk Nagekeo

1 day ago

Harga Bawang di Nagekeo Relatif Stabil

1 day ago
Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq memantau anakan jambu mente di kompleks manajemen PT TTI, desa Waibao, Flores Timur / Foto : Humas Pemda Lembata

Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

2 days ago

Semarak Hari Santri 2025, Pondok Pesantren Al Ummah Al Islamiyah Mbay Gelar Berbagai Perlombaan

3 days ago
Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

3 days ago

Popular News

  • Satu Rumah Warga Desa Nangadheo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Empat Rusak Berat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Rugi Rp 97,81 Triliun! Siapa Ambil Untung Dari Peredaran Rokok Ilegal di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pelatihan Pemadam Kebakaran Penting Bagi Pelajar SD & SMP, Ini Penjelasan Yono Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Lembata Jajaki Kerja Sama Investasi Perkebunan Mente dengan PT Tigate Trees Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Nagekeo Rencanakan Bangun Holding Ground Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SIKAP Sarankan Aty Toja Tempuh Jalur Hukum, Soal Pemberhentian Dirinya Sebagai Kapus Loang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Kirim E-mail :

Untuk kritik, saran dan pertanyaan lainnya, silahkan kirim pesan anda untuk BentaraNet di bentara.redaksi01@gmail.com

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Kami menyajikan berita akurat, mendalam dan edukatif untuk anda.

  • About
  • Redaksi & Contact
  • Advertise

© 2023 - Bentara.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • BudPar
  • Humaniora
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2023 - Bentara.net

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In