Lewoleba – Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Lambertus Kolin meminta Komisi I DPRD Lembata mengawal dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang.
Apalagi Lambertus mengatakan, tahapan penyelenggaraan pemilu ini sudah dimulai pada awal tahun 2023. Berbagai persiapan teknis sudah mulai dilakukan KPU dan Bawaslu, satu di antaranya adalah verifikasi faktual data pemilih berkala.
“Terkait dengan penyelenggaraan, kami sangat meminta dukungan anggaran yang kami ajukan,” kata Lambertus saat rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lembata bersama mitra KPU dan Bawaslu Lembata di ruang sidang Komisi I DPRD Lembata, Lewoleba, Selasa (22/3/2022).
“Karena anggaran itu sudah memprediksi berapa biaya yang dibutuhkan, bahkan prediksi sampai sidang PHPU (perkara perselisihan hasil pemilu) di Mahkamah,” lanjutnya.
Selain persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pileg dan Pilkada Lembata, KPU dan Bawaslu Lembata juga harus memberikan sosialisasi beberapa terobosan sistem digitalisasi data penyelenggaraan pemilu.
Satu di antaranya adalah aplikasi Sigap Lapor dari Bawaslu yang memungkinkan setiap warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Sementara KPU saat ini sedang mengembangkan aplikasi E-Rekap (Elektronik Rekapiktukasi) yang memungkinkan data pemilih diupload dari tingkat bawah selanjutnya diolah di tingkat yang lebih tinggi.
Sosialisasi penggunaan dua aplikasi ini tentu membutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Kami akan melakukan sosialisasi tentu ada dukungan anggaran. Harapan saya follow up dari apa yang kita sepakati hari ini menghasilkam time line yang jelas agar tidak bertabrakan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada,” kata Lambert.
Menanggapi hal ini, ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Lembata.
Hanya saja, Yosep meminta data terkait total anggaran yang dibutuhkan Bawaslu dan KPU Lembata. Dia menekankan, saat tahapan pelaksanaan pemilihan di awal 2023 dukungan anggaran ini sudah bisa direalisasikan.
“Ini menjadi rekomendasi kami di (APBD) Perubahan 2022, kita anggarkan memang. 2023 ada di APBD murni. Sehingga saat pelaksanaan di awal 2023 itu dukungan dana sudah ada,” kata Yosep.
Meski demikian, Yosep juga menekankan agar sebisa mungkin KPU bersama Bawaslu Lembata mencegah konflik dan sengketa Pilkada agar tidak menguras anggaran daerah dalam proses penyelesaiannya.
Hal ini penting menurut Yosep, mengingat saat ini, Pemda Lembata sedang menghadapi pengembalian pinjaman daerah dengan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga delapan tahun ke depan.
“Kita harapkan kalau bisa tidak ada persoalan-persoalan. Kalau ada persoalan (padti akan) menguras dana. Apalagi kita saat ini sedang menghadapi pinjaman,” ungkap Yosep.