Larantuka – Lambatnya proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di BPBD Kabupaten Flores Timur tahun 2020 mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Bahkan diduga kuat kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Larantuka ini melibatkan para elit atau pejabat tinggi lingkup Pemda Flores Timur.
Menurut Ketua Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS), Melky Kolibaran, jika dinilai, patut diduga ada keterlibatan pejabat tinggi jadi penyebab lambatnya penanganan kasus ini.
“Dari pengalaman saya, kalau ada kasus yang kaku, tersendat dan alot, itu ujungnya ada pejabat penting yang terlibat di belakang. Dan pejabat itu yang bermain mengulurkan waktu,” ungkapnya, Senin, 20 Juni 2022.
Dugaan korupsi dana Covid-19 ini menurut Melky bukan kasus kecil. Kasus ini menyimpan banyak rahasia yang mana dana yang digunakan mencapai miliaran rupiah
“Duit begini banyak bukan jutaan tetapi miliar, kemudian cara mainnya juga luar biasa. Kasus ini tidak kecil, dia menyimpan banyak rahasia soal penggunaan uang. Semakin ditutup, itu artinya ada hal yang sedang disembunyikan dan itu mestinya masyarakat dan media bersuara juga getol mencari,” ujar Melky.
“Biasanya kasus yang serius tetapi prosesnya agak alot atau lama, itu ujungnya lama baru terbongkar. Ada pejabat yang terlibat,” imbuhnya.
Wartawan senior di Flotim era 90an ini berharap kesimpulannya di masa lalu tidak sampai terjadi khususnya dalam kasus dana Covid-19 ini.
“Jaksa tolong jangan sampai sehingga kesimpulan di masa lalu dibuat di flores timur khususnya dalam kasus ini. Dia alot begini apakah ada pejabat yang terlibat. Untuk keselamatan uang negara dari korupsi, itu komitmen nasional. Dan kejaksaan punya tugas dan saya yakin kejaksaan tidak akan main-main,” ucap Melky.
Dirinya menduga ada yang memengaruhi jaksa, namun Jaksa juga manusia. Dia mengingatkan jaksa untuk tetap mengedepankan aspek moralitas dalam penanganan kasus ini, dimana ada pihak yang berkorban mengungkap kasus ini, di sisi lain ada pihak yang diduga kuat bagi-bagi uang dari kasus ini.
“Jaksa juga manusia, hanya alot ini yang saya duga ada yang ikut mempengaruhi jaksa. Sebagai manusia yang sudah lama di sini dan berpihak pasti juga kasihan dengan orang. Tapi janganlah sampai lupa pada pengorbanan orang,” katanya.
“Kita musti punya perasaan terhadap para nakes dan masyarakat seluruhnya karena ekonomi kemarin benar-benar terganggu. Di saat yang lain berkorban, yang lain bagi-bagi duit. Karang-karang kwitansi. Itu kan mau bilang tidak adil juga bukan tidak adil saja tetapi jahat itu,” tutup Melky. ***